Kejarinfo.com (DEPOK), Di hari kemerdekaan RI yang ke – 76, warga binaan permasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi dari Rutan kelas I Cilodong, Depok
“Sebanyak 707 Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan kelas I Depok mendapatkan Remisi”
Diantara 707, dua WBP adalah warga Depok yang diberikan langsung bebas.
Penyerahan surat keputusan remisi secara seremonial dan yang mewakili Walikota Depok KH. Mohammad Idris yaitu, Sekertaris Daerah (Sekda) kota Depok Sopian Suri didampingi Muhamad Irfan, (Plt Karutan Depok).
Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.05.06-705
tanggal 17 Juni 2021 hal Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2021 Kepada Narapidana, Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.05.06-766
tanggal 06 Juli 2021, hal Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2021 Kepada Anak.
Berikut jumlah yang memperoleh Remisi sesuai Data Rekapitulasi Perolehan Remisi Umum Tahun 2021 atas dasar pengusulan dari Lapas dan Rutan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang telah masuk ke Sistem Database Pemasyarakatan.
RU I (Remisi Umum Sebagian)
– 1 Bulan : 91 Orang
– 2 Bulan : 121 Orang
– 3 Bulan : 161 Orang
– 4 Bulan : 250 Orang
– 5 Bulan : 80 Orang
– 6 Bulan : 2 Orang
Jumlah RU I : 705 Orang.
RU II (Remisi Umum Seluruhnya)
– 1 Bulan : 1 Orang
– 2 Bulan : 0 Orang
– 3 Bulan : 1 Orang
– 4 Bulan : 0 Orang
– RU II. : 2 Orang, sehingga total keseluruhan 707 Orang.
Menurut Plt. Kepala Rudep Kelas I Depok Muhamad Irfan Muayat, total keseluruhan WBP Rudep yang mendapat Remisi Umum di hari kemerdekaan RI 17 Agusutus 2021 ada sebanyak 707 orang
Plt Rutan kelas I Cilodong menjelaskan, mereka (Warga Binaan Pemasyarakatan )yang berhak mendapatkan Remisi adalah yang berkelakuan baik dan minimal telah menjalani masa hukuman minimal selama 6 (enam) sampai dengan 12 (duabelas) bulan atau lebih, sebut Irvan
Acara pemberian remisi umum 17 Agustus 2021 terhadap WBP di Rutan kelas I Cilodong tersebut turut dihadiri olehWalikota yang di wakili oleh Sekda Supian Suri, Kejari diwakil kasie pidum Sri Kuncoro, Pengadilan Negeri diwakil Syamsul Arief, Polresta Depok diwakili Kabag Ops AKBP Ojo Ruslani Kodim 0508 diwakili oleh Mayor Arhanud Sairi, BNN Plh Kompol Jufri Yono, Babinsa Cilodong Pelda Suyatno. (Yun)










