Kinerja Kantor Pertanahan Tangsel Dinilai Buruk

Kejarinfo.com, TANGERANG – Kinerja Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai buruk Penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tak kunjung selesai selama 2 tahun. Penilaian itu dilontarkan oleh warga di Kelurahan Jelupang, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (06/03).

Penilaian tersebut bukan dilontarkan karena telah 2 tahun warga menunggu sertifikat tanahnya yang didaftarkan melalui program PTSL tahun 209, tapi hingga kini belum diketahui kepastiannya. Sertifikat tanah yang dinantikan tak kunjung terbit.
“Masa sudah 2 tahun, belum keluar juga sertifikat. Apa yang dikerjakan oleh mereka ?. Ini sepertinya ada apa-apanya. Jangan-jangan sertifikat sudah jadi, tetapi sengaja tidak dibagikan ke pemilik untuk maksud tertentu,” katanya.

“Padahal, kami saat ini sangat butuh sertifikat itu. Mau dijadikan jaminan untuk modal usaha,” tambahnya sembari meminta agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan.

Terkait tidak jelasnya sertifikat tanah yang diajukan melalui PTSL tahun 2019 itu, pihak Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan belum dapat diminta penjelasan. Dimas Eko selaku kordinator PTSL tahun 2019 yang dicoba ditemui, tidak berada di kantor.
“Pak Dimas sedang keluar kantor. Urusan PTSL juga. Kalau bisa besok pagi saja kesini lagi,” kata petugas keamanan setempat, Selasa (09/03).

Listen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *