Aktivis Alumni 212 Bersinergi Menyuarakan Keadilan Umat Islam Ini Pesan Presiden KAI

Jakarta – KejarInfo.com Reuni Akbar 212 telah selesai dan sukses dilaksanakan di Monas pada Minggu (2/12/2018).

Presiden KAI (Kongres Advokat Indonesia) Siti Jamaliah, SH yang biasa di sapa Mia Lubis,  yang selalu hadir dalam setiap momen sejak pertama kali diadakan 212 ( 2016 ) dan  reuninya yang ke – 1 ( 2017 ) dan minggu lalu reuni ke – 2 pada  212 – 2018,  yang diklaim dihadiri sekitar 8 jutaan lebih umat muslim yang berdatangan dari berbagai daerah di Indonesia, adapun  acara konsolidasi ummat 212 pertama kali hinggga  reuni pertama dan kedua ‘
, tetap  diprakarsai oleh Imam Besar Ummat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab

Bacaan Lainnya

Mia, mengatakan, “Kita mesti melihat segala sesuatunya dari perspektif positif. Reuni Akbar 212 tahun ini semakin memberikan efek positif bagi umat muslim agar tidak terpecah belah dan selalu tetap bersatu terhadap semua suku dan semua golongan serta  semua agama yang ada, yang dianut  anak negeri yang ada di republik Indonesia tercinta” ujarnya.

Presiden KAI Siti Jamaliah,. SH. Mengharapkan Para Advokat Indonesia dan Umumnya  Aktivis Alumni 212 Lintas Sara Untuk Dapat Terus Bersinergi Dalam Rangka Penegakan Hukum Demi Kebaikan Bangsa Dan Negara RI.

Presiden KAI Siti Jamaliah,. SH ( Mia Lubis ) yang  nantinya di pemilu 2019 akan bertarung dalam memperebutkan satu kursi DPR RI dari partai Gerindra, melalui dapilnya, (1) Sumatera Utara (Kota Medan, Kab Deli Serdang, Kab. Sergai, Kota Tebing Tinggi) dengan nomor urut (2).

Mia selaku pribadi dan selaku Presiden DPP. KAI  menambahkan,  ” banyaknya pelaporan kasus yang menjerat beberapa aktivis maupun tokoh- tokoh muslim maupun nasionalis  di tahun politik jelang pilpres 2019 ini, telah membuat dirinya yakin bahwa dengan adanya reuni akbar ke – 2 pada 212 tahun 2018 ini,  para advokat muslim maupun semua anggota yang non muslim  yang ada di organisasi KAI, baik di pusat maupun daerah ( propinsi dan kabupaten/ kota seluruh Indonesia )  akan dapat saling bahu membahu untuk  memberikan advokasi atau bantuan hukum kepada para terlapor “, . ujarnya.

Sebagai penutup wawancara, ditambahkannya “,  sebagai lambang urgensi dari kebutuhan adanya persatuan dan kesatuan kepada seluruh anak negeri, nyata  dicontohkan oleh para  tokoh lintas agama yang menghadiri sejak acara 212 pertama kali, hingga reuni 212 yang ke- dua minggu kemarin ( selain para ulama muslim, juga  pastur,  pendeta , pandito serta biksu ) yang dapat dimaknai sebagai simbolis atau perwakilan ummat masing – masing dari berbagai agama, maka mereka turut menghadiri acara reuni 212, tahun 2018 di Monas Jakarta Pusat.

Maka  Mia pun meyakini semua para advokat lintas agamapun dapat  bersinergi bersama para advokat muslim dan non muslim ( nasionalis ) yang ada di KAI  untuk memberikan bantuan hukum demi penegakan hukum serta tegaknya prinsip kepastian hukum dalam mencari keadilan, agar tidak pilih tebang, sehingga salah satu tujuan hukum mewujudkan rasa aman kepada masyarakat indonesia, khususnya perlidungan hukum kepada masyarakat dalam berekspresi, sepanjang masih  didalam koridor  dan normatif atau tidak bertentangan dengan regulasi terkait hal kebebasan menyampaikan pendapat,  termasuk ” fungsi salah satunya kebebasan berpendapat adalah sebagai bentuk sosial kontrol dari WNI  terhadap eksekutif / penguasa pemerintahan, yang dilindungi oleh konstitusi dasar yakni Undang – Undang Dasar 1945 pasal 28 E ayat ( 3 ) “, ujar Presiden DPP KAI ini.

Eka/Sopiyan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *