Tangerang – Adanya laporan masyarakat tentang aktifitas Homestay dan Billiard 34 di wilayah desa Wanakerta kecamatan Sindang jaya pasalnya tempat tersebut diduga kerap dijadikan tempat keluar masuk wanita malam selain itu juga didalam banyak sekali botol minuman keras tentu hal ini sangat meresahkan bagi masyarakat. Atas laporan tersebut sebanyak empat orang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang diterjunkan untuk mengecek secara langsung, dan sidak berlangsung tanpa ada pengawalan dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).”Senin 12/2/2024
Zaenudin selaku bidang sarana dan prasarana disperindag Kabupaten Tangerang mengatakan, kami bersama tim mendatangi tempat Homestay Billiard34 di Sindang jaya atas dasar aduan masyarakat, tempat tersebut selain menyediakan tempat sewa penginapan dan sarana Billiard kami menduga adanya penyediaan minuman beralkohol secara bebas.” Ucapnya.
Namun sangat di sayangkan kami tidak bertemu langsung dengan pemiliknya, dalam hal ini pihak pengelola dapat menunjukan surat izin NIB dan SPPL dari dinas perizinan Kabupaten Tangerang, tetapi kami tidak menemukan dokumen izin lainnya seperti izin yang dikeluarkan dari dinas pariwisata dan pihaknya mengakui belum mengurus izin ke dinas pariwisata maka kami dari dinas disperindag meminta untuk Bar agar segera ditutup/ di copot karena ini menyangkut Bar jadi harus ada izinnya.
Mengenai tempat penginapan (Homestay) yang diduga dijadikan tempat prostitusi itu bukan kewenangan disperindag namun menjadi kewenangan penegak perda yaitu Pol PP kami hanya mengecek apakah betul ada penjualan jenis minuman beralkohol secara bebas apa tidak maka kami pastikan untuk melakukan sidak.” Ujar Zaenudin
Bidang Gakda Pol PP Kabupaten Tangerang Leo saat di konfirmasi soal Homestay dan Billiard34, ia mengatakan perihal dugaan adanya kegiatan prostitusi ditempat tersebut itu kewenangan kepolisian bukan ranah POL PP.” Cetusnya saat di konfirmasi.
Sementara itu ibu paruh baya selaku penjaga homestay menjelaskan untuk saat ini dikamar penginapan hanya ada seorang pramugari lion air kami tidak bisa membukanya karena takut mengganggu kalo mau lihat kamar yang lain boleh kita lihat yang tidak ada orang nya saja.”ucap Ibu penjaga homestay dalam keteranganya.
Dirinya menyampaikan kami hanya menyewakan tempat penginapan sama sarana Billiard saja pak tidak ada yang macam-macam mengenai botol-botol minuman itu hanya untuk pajangan saja kami beli di online.”Ungkapnya
Terpisah : ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten Ahmad Sudita menyayangkan adanya pembiaran tempat usaha seperti ini di wilayah yang kita cintai, apalagi berada di pemukiman warga dan itu sangat tidak pantas. Sudita mengatakan seharus nya pemangku kebijakan yang ada di wilayah kecamatan Sindang jaya bisa lebih sigap ketika menerima laporan dari warga bukan malah pura-pura tidak dengar.
Ahmad Sudita yang aktif di lembaga sosial kontrol merasa peduli terhadap lingkungan yang ada di sindang jaya tentunya ia menginginkan wilayah sidang jaya bebas dari hal-hal yang tidak terpuji.
Maka adanya hal ini dirinya langsung croscek ke lokasi untuk memastikan kebenaran aktifitas tersebut dan ternyata benar adanya hal itu ketika sampainya disana sudita langsung disambut pihak penjaga Homestay ia ditawari cewe-cewe penghibur untuk menemani main Billiard maupun kencan untuk harga berpariatif mulai dari 500 rb untuk menemani main Billiard 700 rb bisa diajak kencan tapi harga itu belum termasuk sewa kamar.
Dengan adanya peristiwa ini Sudita merasa kecewa terhadap Camat Sindang jaya yang sebetulnya ia sangat menghormati setelah pergantian camat lama, saya mengira pemimpin sekarang bisa lebih sigap nyatanya tidak, saat dirinya menanyakan soal keberadaan Homestay dan Billiard34 tersebut Camat malah menjawab dengan nada ketus “Kalo Saya Tau Kenapa-Kalo Saya Tau Kenapa” Akang Sudah Dibantu Malah Ngeriribed Aja” Ucapnya meniru percakapan camat Sindang jaya Galih Prakosa.
Sangat disayangkan dengan pernyataan yang seharusnya tidak diucapkan oleh seorang pejabat publik, Sudita menilai camat sindang jaya diduga terkesan tidak proaktif terhadap aduan masyarakat seakan-akan tidak mau tau soal keberadaan tempat tersebut, seharusnya sebagai pemangku kebijakan yang ada di wilayah kecamatan Sindang jaya harus lebih peka apalagi ini sifatnya aduan masyarkat.” Ujar Ketua LSM TAMPERAK sekaligus warga Kecamatan Sindang jaya.
Red