Tangerang- Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang berinisial SNO diduga melakukan penipuan kepada puluhan orang, rencanaya akan dijanjikan pekerjaan yang akan ditempatkan didinas perhubungan kabupaten tangerang.
Modus yang digunakan SNO dengan janji manis para korban masuk sebagai tenaga honorer di ruang lingkup Dishub Kabupaten Tangerang. Namun, korban harus mengeluarkan uang sebagai pelicin rata-rata di kisaran Rp15 juta-Rp20 juta, yang dikutip dari kabar6
Salah satu korban Marwah mengaku sudah menyerahkan uang kepada rekan pelaku berinisial DG salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kecamatan Cikupa.
“Saya sudah menyerahkan uang sebanyak Rp20 juta kepada teman pelaku yang merupakan pegawai di kecamatan Cikupa,” kata Marwah menjelaskan, Rabu (25/7/2018).
Marwah yang awalnya berencana memasukan anaknya bernama Sisi Novianti sebagai tenaga honorer menyerahkan uang puluhan juta tersebut pada Mei 2018 lalu.
“Bukan hanya satu orang saja, pelaku sudah menipu sebanyak 17 orang, dengan modus yang sama, sementara Kasubag umum dan kepegawai Diahub Kabupaten Tangerang mengaku sudah menerima laporan korban penipuan, dia sudah melaporkan kasus oknum pegawai Dishub kepada pimpinan. Kami sudah melaporkan kasus ini kepada pimpinan,” katanya
> KI/kbr