Tangerang – Dengan itu Lepas dari pengusaha angkutan dan supir G 01 awal bulan agustus Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang akan melakukan razia gabungan di jalur trayek G01 Jurusan Kronjo – Pasar Baru. Hal itu di ungkapkan Kasi Angkutan Lalulintas Dishub Kabupaten Tangerang Adi Faizal, Rabu (25/7/2018).
“Insya allah awal bulan agustus akan segera dilakukan razia gabungan untuk angkutan trayek G 01.” katanya.
Adi menambahkan dia sudah banyak Menerima penggemar dari para pengusaha dan pengemudi. Dirinya sudah berkoordinasi kepada pimpinan dan dishub provinsi dan akan digunakan polisi untuk menyelesaikannya. Menyasar angkutan dalam provinsi (AKDP) dan angkutan perdesaan.
“Sasaran angkutan umum dan barang, untuk pelanggaran lalulintas sendiri kami serahkan kepada Kepolisian,” ujarnya.
Lanjut Adi, Ia maju untuk setiap pengguna wajib memiliki izin trayek dan kartu pengawasan. Ia juga akan menindak tegas dan akan merapihkan jalur trayek G 01 agar sesuai jalur masing-masing. Untuk mobil hitam yang mengambil dan mengubah penumpang di jalur tersebut akan langsung di tindak.
“Saya berharap agar para pengusaha dan sopir G 01 bersabar, secepatnya akan dilakukan operasi. Tutupnya