Kejarinfo.com,- TANGERANG – Tudingan yang dilontarkan oleh pemerhati pengadaan barang dan jasa terkait dugaan adanya pengaturan pemenang tender paket pekerjaan di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangerang Selatan (Tangsel) dikuak lebih detail. Indikasi pengaturan disebut dilakukan pada proses tender dan melibatkan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.
“Dengan mencermati secara mendalam proses tender akan terkuak bagaimana pihak – pihak terkait mengatur agar tender dimenangkan oleh penyedia jasa konstruksi yang diinginkan. Jadi, pemenang tender itu semua sudah ada di tangan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan sebelum tender dilaksanakan,” ujar Juara Simanjuntak pemerhati pengadaan barang dan jasa dari Jaringan Pemerhati Nusantara Satu (Jatinusa), Rabu (6/7/2023) di Serpong, Tangerang Selatan.
“Salah satu indikasinya adalah pengaturan jadwal pengumuman yang hanya 5 hari. Akibatnya pendaftar sangat sedikit. Ditambah lagi dengan jadwal pengunggahan dokumen penawaran (upload dokumen) yang sangat terbatas hanya 3 hari. Hal ini mengakibatkan peserta tender tidak cukup waktu untuk melengkapi persyaratan. Alhasil, penyedia jasa tertentu yang diduga telah mendapat bocoran persyaratan dari pihak terkait, melenggang sendiri dan memenangkan tender,” ungkapnya.
Ditambahkannya, paket – paket pekerjaan yang dimenangkan oleh perusahaan jasa konstruksi dengan penawaran tunggal, seluruhnya dengan jadwal upload penawaran yang dibuat sangat singkat.
“Kami menilai bahwa jadwal upload penawaran yang sangat terbatas itu sengaja diatur untuk mempersempit ruang bagi peserta tender,” pungkasnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pengaturan tender itu. Begitu pula dengan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Listen)