TANGERANG, Kejarinfo.com – Tender pengadaan barang dan jasa pekerjaan konstruksi di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2023 diduga dilaksanakan hanya sebagai formalitas. Paket-paket pekerjaan konstruksi yang ditenderkan diduga kuat telah ditentukan akan dimenangkan dan dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi tertentu.
Peran oknum petinggi di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan disebut-sebut sangat kental dalam penentuan siapa yang harus memenangkan tender. Para penyedia jasa konstruksi itu telah diplot untuk menjadi pemenang tender.
Hal itu dilontarkan oleh Juara Simanjuntak pemerhati pengadaan barang dan jasa di Tangerang, Senin (19/6/2023)
“Dengan mencermati proses tender, indikasi tender hanya formalitas itu akan terkuak. Salah satu indikatornya adalah sejumlah paket dimenangkan oleh penyedia jasa konstruksi tanpa persaingan atau dengan penawaran tunggal. Selebihnya, terindikasi dengan cara pengaturan atau persekongkolan dimana perusahaan yang gugur atau kalah tender hanya sebagai pendamping dan dengan sengaja tidak melampirkan syarat tertentu dalam dokumen penawaran agar perusahaan ‘recommended’ menang tender,” ungkap Ketua Jaringan Pemerhati Nusantara Satu (Jatinusa) itu.
Ditambahkannya, dari total 23 paket pekerjaan konstruksi yang ditenderkan yang telah memasuki tahapan penetapan pemenang, 14 paket (60 persen) diantaranya dimenangkan oleh penyedia jasa konstruksi yang menjadi penawar tunggal. Selebihnya (9 paket) terindikasi diatur atau melalui persekongkolan.
Pemenang dengan penawaran tunggal, kata Juntak (panggilan akrabnya), rata-rata menawar pada angka diatas 95 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS). Sedangkan pada tender yang terindikasi persekongkolan, rata-rata dimenangkan oleh penyedia jasa dengan angka penawaran tertinggi.
“Yang lebih aneh lagi, ada paket pekerjaan yang dimenangkan oleh perusahaan yang diduga tidak memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) BS 010 atau SI001 yang menjadi persyaratan peserta tender. Bahkan perusahaan tersebut menjadi penawar tunggal di paket pekerjaan yang ditawarnya. Apa hal ini tidak menjadi bukti atau indikator bahwa tender hanya formalitas ?,” tandasnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan yang disambangi ke kantornya untuk dikonfirmasi terkait dugaan pelaksanaan tender yang hanya formalitas itu, belum berhasil ditemui. Begitupun dengan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pengadaan barang dan jasa DSDABMBK.
“Pak kabag tidak ada. Kalau Pokjanya di sebelah,” kata seorang pegawai yang ditemui di kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Tangerang Selatan di lantai 3 Gedung 1 Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (20/6/2023).
Sejumlah pegawai di ruang sebelah yang ditunjuk oleh pegawai perempuan tersebut malah seolah kebingungan ketika ditanya tentang Pokja Pemilihan. (Lis/red)