Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Sumatra Utara (HIMSU) Jabodetabeka-Banten menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Rigit Beton yang melibatkan mantan Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk, di Setiabudi (Jum’at/22/07/22).
Hasim Simanjuntak selaku koordinator lapangan menyampaikan kekecewaan mereka atas dugaan keterlibatan mantan Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk.
“Kami sangat kecewa atas dugaan keterlibatan Syarfi Hutauruk mantan Walikota Sibolga, yang seharusnya beliau menjadi tauladan tapi malah melakukan korupsi, dugaan ini tidak serta-merta, karna Kejati Sumut telah melakukan penyidikan juga tidak membantah hal ini”, ujarnya.
Sementara Askan Kordinator Lapangan 2, memaparkan jumlah kerugian negara berkisar 10 Miliar.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan usulan daerah yang tertuang dalam DPA Dinas PU Sibolga TA 2015 senilai Rp 65 miliar dan diketahui merugikan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar. Hal ini sungguh nilai yang luar biasa, yang tak pantas di lakukan pengayom rakyat Sibolga khususnya”, tegasnya.
Adapun tuntutan masa Aksi tersebut diantaranya :
1. Meminta KPK untuk segera menangkap syarfi Hutahuruk mantan Walikota Sibolga
2. Mendorong KPK agar segera menuntaskan kasus korupsi Rigid Beton
3. Meminta KPK untuk bergerak cepat menangkap perampok uang negera.
Hotmar