Cilegon – Dua orang pelaku pemerasa yang mengaku profesi wartawan, berinisial R yang mengaku sebagai jurnalis Koran Reaksi Nusantara dan H mengaku sebagai jurnalis media Demokratis.
kedua tersangka ditangkap oleh Polres Cilegon, atas laporan pemerasan di berbagai sekolah dan industri dikota cilegon
Para pelaku memilih sekolah dan industri secara acak, dengan cara menakut nakuti guru kalau sekolahnya menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seperti dilansir kabar6
Jika indikasi penyelewengan ini tidak mau dinaikkan atau diekspos, maka pihaknya meminta sejumlah uang,” kata AKBP Rizki Agung Prakoso, Kapolres Cilegon, Selasa 16/10/2018
Sekolah pertama yang melaporkan yakni dari SDN 1 Kebonsari, Kota Cilegon, pada 4 September 2018, kemudian SMA Negeri 2 KS Cilegon, yang melaporkan pada 27 September 2018
kedua pelaku pemerasan berhasil menggondol 2 juta rupiah dari sekolah SDN 1 Kebonsari sebagai uang damai setelah di ancam oleh pelaku wartawan abal-abal.
Sebelumnya mereka meminta sejumlah uang sebesarb10 juta rupiah yang juga dalam hal ini, diberikan tanda terima dalam bentuk kuitansi, dengan dalil akan dilaporkan ke pimpinanya,” ucapnya.
Mereka mengaku diajak oleh seseorang bernama Latif, dan dua orang lainnya, yang kini sedang dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terpisah, Di bawah oleh teman ke sini, namanya Latif. Penyelewengan dana bos untuk malak Main tembak saja, yakin saja ada penyelewengan,” kata Haris, salah seorang tersangka.
Akibat ulahnya, R dan H, bisa dikenakan Pasal 368 dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara dan 369 dengan empat tahun kurungan penjara
Nurdin