Tangerang Selatan,- Penjual obat keras golongan G berhasil di bongkar polsek ciputat timur, operandi yang dilakukan penjual berupa warung Sembako yang berlokasi di kawasan Jombang Ciput Kota Tangerang Selatan pada sabtu 25/4/2026
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, penggerebekan warung Sembako yang menjual obat terlarang atas laporan warga yang menurutnya sangat meresahkan, alhamdulillah kami sudah amankan penjual obat keras jenis Tramadol dan menyita barang bukti sebanyak 420 butir obat jenis Tramadol. “ucapnya
Selain obat, kata Kompol Bambang kami juga menyita satu unit handphone merk infinik, Jam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan pelanggannya. Dari hasil pemeriksaan ABH Pelaku penjual obat tidak dapat mengelak dirinya mengakui telah menjual obat tersebut secara ilegal tanpa ada izin resmi.
Pelaku langsung diamankan ke mapolsek Ciputat Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keberhasilan ini bukti nyata bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat efektif apalagi terkait kamtibmas.“Tegas Kompol Bambang
Kami polsek Ciputat Timur tidak akan memberikan ruang untuk peredaran obat keras yang bisa menghancurkan generasi muda, maka dengan itu masyarakat harus tetap waspada dan harus segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan melalui nomor darurat 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. “pungkasnya
Dk













Hari ini : 1173
Kemarin : 2685
Total Kunjungan : 2088603
Hits Hari ini : 6951
Who's Online : 18