Aliansi Masyarakat Peduli Aliran Sungai Percayakan Polemik Sungai Cidurian Ke KLHK RI

Jakarta – Proses perjalanan Pengaduan masyarakat terkait tercemarnya Sungai Cidurian tidak menuai hasil yang memuaskan baik dari kabupaten, maupun DLHK Provinsi Banten.

Dengan data data yang dimiliki masyarakat yang tergbung kedalam Aliansi Masyarakat Peduli Aliran Sungai (Ampas)  Bersama Anggota DPRD Provinsi Banten H. Ali Nurdin  melaporkan langsung persoalan ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, karena terbukti dua Perusahan telah membuang Limbah kesungai yang mengakibatakan tercemaranya sungai cidurian.

Ali Nurdin Anggota DPRD Provinsi Banten Dari  Fraksi Partai Nasdem  mengutarakan keinginannya agar segera dilakukan tindakan yang cepat dari pihak Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia, agar memberikan sangsi tegas kepada perusahan nakal yang sudah melakukan pencemaran terhadap sungai.”Kamis 15 /11/2018 di Jakarta

“saya mohon segera diadakan penindakan tegas baik secara pidana maupun perdata, agar menjadi epek jerah bagi para pengusaha yang nakal” Tegas Ali Nurdin

” Dan petisi yang di buat oleh masyarakat salah satunya di tanda tangan KH. Ma’ruf amin calon Wakil Presiden RI yang sangat mendukung kegiatan ini dan Beliau pernah Mengatakan di salah satu media akan membuat bersih bantaran sungai sungai yang ada di Banten ”

Sementara, Muhammad Hakim Ketua Gerakan Muda Pintu Tanah Air (Gempita) Provinsi Banten, sebanyak 12 kali pertemuan dengan DLH Kabupaten  Serang, Kabupaten Tangerang dan DLHK Provinsi Banten kami belum mendapatkan hasil yang memuaskan, maka kami selaku masyarakat langsung melakukan pengaduan ke KLHK RI, didampingi Anggota DPRD Komisi IV Provinsi Banten. Paparnya.

“Kami Yang Tergabung Kedalam Aliansi Masyarakat Peduli Aliran Sungai (Ampas), dari beberapa elemen organisasi masyarakat yang Tergabung membuat pelaporan sekaligus pengaduan kepada KLHK RI, terkait temuan kami di lapangan banyaknya saluran pembuangan siluman yang di miliki oleh PT. Frans Putra Text dan PT. Berkah Manis Makmur Cikande” terang Hakim

“Kami bersama Masyarakat hanya Menindak lanjuti lemahnya Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Bahkan Provinsi Banten, sebnyak 12 kali sidak dan pertemuan belum ada hasilnya.”

Menurutnya Dinas LH Kabupaten Serang dan Dinas LHK Provinsi Banten telah menyerahkan perkara ini kepada masyarakat  pada tanggal 18 Nopember 2018 di Gedung DPRD Provinsi Banten untuk segera mengadukan ke kementrian KLHK berdasarkan  P.22/Menlhk/Setjen/Set.1/3/2017 denga Bukti Bukti atau berkas Hasil Laboratoriun, dokumen foto, video, dan hasil liputan media cetak dan online.

“Setelah DLH Kabupaten Serang dan DLHK Provinsi melimpahkan kembali kepada masyarakat agar langsung mengadukannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ” tutur Hakim.

Eka Prasetyo yang mewakili Kemenetrian Bidang pengawas lingkungan hidup  Direktorat Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi KLHK RI bahwa hasil dari laporan dan pengaduan Masyarakat Banten, sudah kami terima dan tinggal tungunggu arahan dari Direktur. ucapnya

( red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *