Yusril Perjuangkan Nasib Guru Honorer Ke Mahkamah Agung

Jakarta – Advokat dan juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra turun tangan membantu guru hononer seluruh Indonesia yang nasibnya hingga kini tidak menentu.

Yusril membawa persoalan 1,5 juta persolan guru honorer ke Mahkamah Agung RI. Dia meminta MA membatalkan Peraturan Menpan RB yang membatasi usia pengangkatan guru honorer.

Bacaan Lainnya

Karena nasib mereka terlunta-lunta, saya turun tangan untuk membantu. Saya ini lawyer pasangan calon Presiden Jokowi Maโ€™ruf Amin. Tapi itu sama sekali tidak menghalangi saya untuk setia membela kepentingan rakyatโ€, kata Yusril di depan Gedung Mahkamah Agung Jakarta. Kamis 29/11/2018

Berdasarkan SK Menpan RB tersebut, guru honorer yang berusia di atas 35 tahun tidak boleh diangkat menjadi PNS. Padahal, mereka sudah belasan tahun jadi guru honorer, akhirnya ratusan ribu guru honorer kini nasibnya tidak menentu.

Yusril turun tangan membantu mereka. Bersama dua advokat yunior, Gugum Ridho Putra dan Firmansyah mereka mengajukan uji materil ke Mahkamah Agung. Jika peraturan Menpan RB itu dibatalkan MA, Pemerintah mau tidak mau harus mengangkat semua guru hononer tanpa batasan usia lagi.

โ€œSaya membantu guru honorer karena merasa iba dan kasihan kepada mereka sebagai sesama warga bangsa. Ada diantara mereka yang jalan kaki ke Jakarta untuk demo di depan Istana Negaraโ€.

> KI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *