Positif Konsumsi Narkoba Kades Cijeruk Diringkus Satresnarkoba Polda Banten
TANGERANG – Seorang oknum kepala Desa, berinisial SS (53) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Banten pada Rabu (1/8/2018). Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Banten Kombes Pol Johanes Hernowo mengatakan, penangkapan SS diberi informasi warga yang melaporkan kebiasaan buruk SS yang sering menggunakan Narkoba Jenis Shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian langsung menindaklanjuti laporan, dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pelaku.
Jika benar jika SS benar-benar pengguna narkoba, anggota Satnarkoba langsung melakukan penyergapan SS di Desa Cijeruk Kabupaten Tangerang, โjelas Johanes Hernowo kepada kejarinfo melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (2/8/2018).
Saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan SS tak berkutik dan pasrah, karena ditemukan barang bukti sabu seberat 1,6 gram.
Saat ini, pelaku dan barang bukti adalah Shabu telah diamankan di Mapolda Banten. “Atas perbuatannya SS akan kita jerat dengan pasal 112 dan 127 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” ujar Dirnarkoba Polda Banten