Kota Tangerang – Hadirnya ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron di pertemuan Forum Ketua Komite Sekolah (FKKS) secara terbuka di Rumah Makan Kawali Cikokol, Kota Tangerang.pada selasa 31/7
Dirinya menyampaikan secara gamblang seharusnya gubernur tidak mesti ngajak debat kepada orang yang menantang kebijakanya, tetapi sebagai seorang pemimpin pemerintahan daerah dirinya menata bagaimana menerapkan aturan itu, diantaranya bisa dengar pendapat, dan lain sebagainya.
โGubernur tidak boleh menggunakan debat, karena ada tempatnya yang legal, ย yaitu adaย hearing ada forum yang legal, sebetulnya sekolah gratis ini program WH atau program gubernur Banten? kata Fitron.
Lanjut Fitron jika memang ini program WH maka biaya sekolah gratis harus ditanggung biayanya oleh dia sendiri, tetapi jika program gratis ini adalah program Gubernur, makaย wajib hukumnya DPRD dipanggil untuk terlibat mebahas perseoalan ini karena anggarannya bersumber dari APBD dan Fitron mengatakan, Jika di Paripurna Gubernur mengatakan regulasi, maka regulasi mana yang melarang kontribusi masyarakat,ย apabila peran masyarakat dilepas dalam berpartisipasi didunia pendidikan yang artinya semua pembiayaan sumbernya dari APBD Banten. Sedangkan APBD Provinsi Banten tidak mungkin bisa mengkaper semua biaya pendidikan ini harus ada pengkajian.
Menurutnya pemerintah saat ini tidak bisa diajak berdialog, sementara terkait pendidikan gratis saya tidak setuju karena pendidikan yang baik dan berkualitas harus ada partisipasi dari masyarakat. Tandasnya.
(KI)