Sindang Jaya – Viralnya berita pengaduan pabrik cat dikampung kawaron girang desa Wanakerta kecamatan Sindang jaya membuat dinas terkait yang ada di kabupaten Tangerang ikut turun melakukan sidak, pasalnya tempat pengolahan cat (PT. Arsy Paint Indonesia) tidak memiliki izin ditambah lokasi tersebut bukan zonasi industri.
Dalam hal ini tentu banyak oknum yang berusaha menjadi pahlawan kesiangan agar aktivitas perusahaan tersebut tetap berjalan. Salah satunya seperti yang di lakukan oknum RW yang bertugas di desa wanakarta kecamatan sindang jaya berupaya melakukan koordinasi kepada perusaan cat untuk kepentingan LSM.
Saat dikonfirmasi pemilik perusahaan, Rendra mengatakan bahwa betul awal mula RW setempat mengirimkan link berita dengan judul *Ketua DPW LSM Tamperak Provinsi Banten Sudita Soroti Aktifitas Biliar34* tidak menjelang waktu lama RW atas nama tatang memberitahukan saya ( pengusaha cat) bahwa pihaknya kedatangan Ketua LSM untuk meminta uang koordinasi sebesar Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah namun tetapi pihak perusahaan tidak menyanggupinya hanya bisa memberikan uang sebesar tujuh ratus ribu rupiah kepada RW itu juga saya paksakan sampe pinjam agar perusahaan catnya saya tidak di naikan ke media. Ucap Rendra Via Tlp. Senin 18/3/2024
Masih kata rendra, saya juga heran padahal sudah mengirimkan uang kepada RW untuk LSM Tamperak tapi kenapa masih di sidak bahkan sampe 5 kali Dinas kabupaten Tangerang Sidak ke tempat saya belum Pol PP kecamatan sindang jaya, kaya tempat maksiat aja usaha saya.”cetusnya
Saat dikonfirmasi RW Tatang dalam pengakuannya mengatakan bahwa betul Rw meminta uang kepada pemilik cat sebesar 2.5 juta untuk Ketua LSM namun hanya dikasih 500 rb saja, padahal itu untuk kepentingan saya pribadi (buat makan) bukan buat LSM, namun tetapi saya tidak mengatas namakan Ketua Lsm Tamperak cuma mengatakan ada Ketua LSM saja datang kerumah.”Ungkapnya
Ketua DPW Lsm Tamperak Provinsi Banten menyayangkan Kepada oknum Rw yang bertugas di Desa Wanakarta telah mencatut nama baik lembaganya cuma hanya untuk kepentingan pribadi. Atas kejadian ini Ahmad Sudita selaku ketua DPW Lsm Tamperak Provinsi Banten akan melaporkan oknum Rw tersebut kepada pihak yang berwajib agar ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Red.