Jakarta – Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan sistem zonasi dimaksudkan untuk memastikan pendidikan merata di seluruh daerah. Selain soal siswa, distribusi guru hingga posisi kepala sekolah juga diperhatikan.
“Kebijakan zonasi ini sebagai kebijakan yang terintegrasi, saya ingin menjelaskan sebelumnya bahwa kebijakan zonasi ini terkait PPDB bukan satu-satunya. Zonasi ini terkait banyak hal sesuai dengan upaya kita melakukan reformasi sekolah,” kata Muhadjir dalam acara Forum Merdeka Barat di gedung Serbaguna Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).
Baca juga: Mendikbud: Guru Jangan Beri PR Siswa dari ‘Menu Cepat Saji’ LKS
Reformasi sekolah ini sudah dimulai sejak dua tahun lalu yaitu dengan turunnya Peraturan Menteri (permen) nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Kemudian diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang beban kerja guru sebagai pengganti dari PP Nomor 74 tahun 2008.
“Kemudian program pembangunan karakter tentang Peraturan Presiden nomer 87 tahun 2017 yaitu pengganti dari Peraturan Menteri Nomor 33 tahun 2017 yang kemarin sempat diributkan itu, dan kemudian yang terakhir ini kita sudah mengatur pada peraturan menteri tentang reposisi kepala sekolah,” ujarnya.
Muhadjir mengatakan jabatan kepala sekolah dan pengawas merupakan jenjang karir seorang guru. Bukan sebagai pekerjaan tambahan guru sebagaimana yang selama ini dianggap.
“Kepala sekolah sebagai manager dan jabatan kepala sekolah dan pengawas itu adalah sebagai jenjang karir seorang guru. Selama ini kepala sekolah itu dianggap pekerjaan tambahan jd sebagai pekerjan tambahan seorang guru,” ujarnya.
Muhadjir menambahkan sistem zonasi ini juga untuk pemerataan distribusi guru. Dia menekankan kebutuhan guru di Indonesia masih sangat tinggi.
“Kita paham bahwa guru-guru sekarang di Indonesia ini kita masih butuh guru yang tinggi karena jumlah guru hononer di Indonesia itu puluhan ribu di sekolah-sekolah negeri itu karena itu terjadi ketidakmerataan guru,” ucapnya.
Baca juga: Mendikbud: Tak Ada Lagi Sekolah Favorit-Sekolah Buangan
Guru biasanya berkumpul di beberapa sekolah sementara sekolah lain ada yang tidak kebagian guru. Bahkan, ada guru yang cuma kepala sekolahnya saja pegawai negeri, sementara sisanya honorer.
Muhadjir juga mengungkap ‘akal-akalan’ pihak sekolah agar guru tidak dipindah. Dia menceritakan pernah ada yang meminta penambahan gedung. Tapi setelah dicek, ternyata meminta kelas ditambah karena gurunya tidak dipindah.
“Jadi kondisi itu yang saya lihat sendiri di-WA (Whatsapp) ke saya dan ditaruh ke FB, terus banyak yang like, terus saya datangi itu seperti apa sekolahnya, apa bener itu, pas saya datangi ternyata di sana itu bukan kekurangan kelas, tapi kelebihan guru,” ujarnya.
“Supaya gurunya nggak pindah makanya minta tambahan kelas (tambahan), nah ini. Jadi sementara di tempat itu masih ada sekolah yang kekurangan guru. Dengan zonasi ini kita harapkan guru nanti kita rotasi dari satu tempat ke tempat sesuai dengan zonanya masing-masing,” tuturnya.
(idh/fdn)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-4121305/cerita-mendikbud-soal-akal-akalan-sekolah-agar-guru-tak-dipindah?_ga=2.179271011.633031647.1531965830-801890400.1524052669