Warga Menolak Keputusan Bupati Terkait SK Pengaktifan Kades Sambiki

KEJARINFO.COM|Halsel Obi – Polemik yang terjadi di Desa Sambiki bebarapa bulan lalu hingga laporan ditembuskan Ke Inspektorat Kabupaten Halmahera selatan, bahwa kades Sambiki Hairudin Wahit telah terbukti menyalagunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga harapan warga Kades tidak lagi akan di aktifkan kembali oleh bupati halsel, tapi faktanya Bupati Hi Usman Sidik Telah Mengembalikan kades untuk aktif bertugas sebagai mestinya.senin 10/01/2022

Kedatangan kades Kekampung membawa SK untuk kembali bertugas tentunya membuat masyarakat kecewa sehingga terjadi pergerakan depan Kantor Desa Sambiki untuk melakukan aksi unjuk rasa hingga terjadi lemparan batu dan kantor desa Sambiki mengalami kerusakan

Bacaan Lainnya

 

Unjuk rasa terus berlangsung dari pukul 10.00 Wit sampai 16.00 Wit hasil konfirmasi via Telp Seluler Kepada salah satu warga Ramli Rajeb, membenarkan bahwa aksi unjuk rasa terkait penolakan kepala Desa yang telah diaktifkan kembali oleh Bupati halsel padahal jelas kades Sambiki terbukti melakukan korupsi add hingga ratusan rupiah,

Selaku Sekertaris Pemuda Desa Sambiki yang Dipercayakan masyarakat untuk melaporkan Kepala Desa Ke pihak penegak Hukum Yaitu inspektorat dan kepolisian. Terangnya

Sekertaris pemuda Desa sambiki Ramli Rejeb, mengatakan berkisar 80 persen warga telah menolak Kade Hairudin Wahit untuk diaktifkan kembali, menurutnya jika Kades diaktifkan kembali tentunya sudah lenyalahi janji Bupati Hi Usman Sidik yang pernah bersetetmen “jika ada kepala Desa yang Terbukti melakukan Kurupsi Dana Desa maka kades tersebut akan diproses dan di penjarakan, ucap ramli yang meniru ucapan bupati, jikalau bapak bupati tidak mencabut SK pengaktifkan kembali maka warga akan membongkar dan meratan kantor Desa. Tegasnya

( WR )

 

Pos terkait