Tangerang — Fhina Noviani (31) warga Perumahan Talaga Bestari, Blok D 5/9 RT 005/003, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang mengalami korban penganiyayaan yang dilakukan Agus Prasetyo tetangga komplek pada Kamis malam. 18/9/2025
Kejadian dipicu saat korban diminta tolong oleh istri pelaku untuk mencarikan pinjaman uang, lalu korban mengarahkan ke Bank dan tinggal menunggu proses pencairan, namun tindakan tersebut diketahui pelaku maka pelaku langsung mendatangi rumah korban, tanpa basa basi pelaku langsung memukul korban dengan tangan hingga terjatuh dan korban mengalami luka memar dibagian wajah.
Akibat luka yang dialami, korban dan kuasanya dari LBH Yaperma langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Pasarkemis dengan nomor LP/B/18/IX/2025/SPKT/POLSEK PASAR KEMIS/POLRESTA TANGERANG.
Tidak menunggu waktu lama korban langsung melakukan Visum ET Revertum Luka di salah satu Puskesmas guna untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu Rohyadi selaku penerima kuasa mengucapkan terimakasih kepada tim unit reskrim polsek Pasarkemis yang begitu sigap menerima laporan dan langsung melakukan Visum untuk korban.
Kata Rohyadi semoga ini menjadi efek jera terhadap pelaku, agar hal serupa tidak terulang kembali di wilkum polsek pasarkemis.“Tandanya
Rf














Hari ini : 1121
Kemarin : 2088
Total Kunjungan : 2083544
Hits Hari ini : 3785
Who's Online : 27