Banyumas – Bertempat di Kantor Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas berlangsung rapat koordinasi Forkompincam dan Petugas Gugus Covid-19 tingkat Kecamatan Kedungbanteng.
Hadir pada rakor tersebut Camat Kedungbanteng, Danramil Kedungbanteng, Kapolsek Kedungbanteng, Sekcam Kedungbanteng dalam rangka menyatukan persepsi sesuai dengan surat Edaran Mentri no. 17 tahun 2021, tentang Penindaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbir dan Sholat Idul Adha Petunjuk Tehnis Penyembelihan Hewan Korban tahun 1442 H -2021 M.
Dalam sambutannya Camat Kedungbanteng Sulindri Handayani bahwa rapat koordinasi bertujuan penyamaan persespsi pelaksanaan ibadah Idul Adha tahun 1442 H – 2021 M dalam situasi Pandemi Covid-19 .
berdasarkan Surat Edaran Mentri no. 17 tahun 2021, bukan maksud masjid ditutup, dalam pelaksanaan kita tekan jumlah jamaahnya sesuaikan dengan luas masjid, dan juga tidak ada takbir keliling namun takbir di rumah masing2, serta dalam penyembelihan hewan korban harus prokes, dan panitia dibatasi dalam pengelolaan dagingnya untuk menghindari kerumunan.
Pada sambutannya Kapolsek Kedungbanteng AKP Sudiro SH terkait surat edaran menteri agama didalamnya surat edaran tersebut sudah diatur hal hal terkait tata cara beribadah dimasa pandemi covid 19 serta menyambut hari raya Idhul Adha agar yang hadir dalam rapat supaya selalu memberikan edukasi kepada masyarakat supaya bisa memahami dalam situasi pandemi covid-19, kita bersama-sama warga diwilayah Kedungbanteng membuat suasana yang sejuk agar situasi kondusif dan menghimbau tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat agar memberikan pemahaman kepada warganya agar selalu mentaati protokol kesehatan.
Diwilayah Kecamatan Kedungbanteng dilarang melaksanakan takbir keliling dan terkait pemotongan hewan korban harus sesuai protokol yang ketat dan sholat Idul Adha harus selalu koordinasi dengan pihak petugas Satgas Covid -19, Kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat diharapkan berperan serta menjaga situasi kamtibmas sekaligus dapat mensosialisasikan SE Bupati Banyunas tentang gerakan ” Banyumas Dirumah Saja ” pada Sabtu – Minggu tanggal 17-18 juli 2021.
Bahwa di wilayah Kecamatan Kedungbanteng Masih ada yang meninggal terpapar covid-19 hampir setiap hari.
Kapolsek Kedungbanteng AKP Sudiro SH mengatakan bahwa di wilayah Kecamatan Kedungbanteng masih banyak kasus meninggal karena Covid-19 sehingga mari kita semua agar menerapkan prokes dan taati aturan pemerintah, hindari kerumunan, pada pelaksanaan sholat Idul Adha di Masjid maupun di Lapangan atau pada waktu penyembelihan korban agar selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 Kecamatan Kedungbanteng agar tidak terjadi Claster baru di wilayah Kecamatan Kedungbanteng.
( Dicky Edyano Putra )