Proyek Paving Blok Diwilayah Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Abaikan Kualitas dan Pengawasan

Kejarinfo.com,-Proyek Pemasangan Paving Block di Kp. Kawaron Girang Rt 06/04 Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya dipersoalkan, Pasalnya mekanisme pemasangan paving block tersbut diduga tidak sesuai prosedur.“Selasa 16/6/2026

Alat Baby Roller menjadi bagian penting untuk memadatkan batu agregat sebelum proses pemasangan paving block, hal itu bertujuan agar paving block dapat tersusun rapih dan merata selain itu juga dapat menjaga kualitas dan mutu paving block saat menerima beban berat kendaraan baik roda 2 dan 4, agar paving block tidak mudah patah.

Bacaan Lainnya

Namun sangat disayangkan, proses pemasangan paving block di rt 06/04 desa Wanakerta tidak terlihat mesin Baby Roller yang seharusnya ada dilokasi. Tidak hanya sebatas itu papan informasi proyek dan Alat Pelindung Diri (APD K3) juga tidak terlihat dilokasi proyek yang sedang dikerjakan. Perlu kita ketahui bahwa keterbukaan informasi publik sudah diatur dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, dan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang kesehatan keselamatan kerja (K3).

Luput nya proyek tersebut dari pengawasan dan ini patut dipertanyakan, apalagi jika proyek ini bersumber dari hasil pajak masyarakat jelas harus ada keteransparanan agar masyarakat tau, proyek tersebut bersumber dari mana, berapa nominal nya dan darimana pelaksananya jadi tidak terkesan seperti proyek siluman.

Menurut keterangan salah pekerja yang tidak mau disebutkan namanya, pengerjaan paving block ini sepanjang 88 meter x 3 meter, saya hanya pekerja nanti kalo ada yang ngontrol saya sampaikan, ketika ditanya Dimana mesin baby roller, papan proyek dan APD K3 pihak nya tidak tau menau.”Ucapnya

saat dikonfirmasi Pj.Desa Wanakerta H. Hasbulloh menyampaikan untuk berkoordinasi dengan sekretaris desa dikarenakan dirinya sedang dalam perjalanan.”katanya dalam chat Watsaap.

saat dikonfirmasi sekretaris desa Wanakerta menyampaikan, abang langsung saja hubungi pemborong, nanti saya kirim nomer nyah.

Dk/red

Pos terkait