Polres Cilacap Akan Berlakukan Larangan Mudik Mulai Tanggal 6-7 Mei 2021

Cilacap-Larangan mudik akan berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang di Kabupaten Cilacap. Penjagaan pun akan diperketat di perbatasan masuk Cilacap selama 24 jam penuh oleh petugas gabungan. Pemudik dari luar daerah yang hendak masuk wilayah Cilacap bakal diputar balik meski membawa surat bebas covid.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kepala Satlantas AKP Hendrie Suryo Luquisasono mengatakan, ada empat titik yang akan dijaga ketat selama 24 jam penuh di perbatasan antar provinsi dan antar kabupaten yang berbatasan dengan Cilacap.

Bacaan Lainnya

“Perbatasan provinsi ada di Pos Mergo Dayeuhluhur yang berbatasan dengan Banjar (Jawa Barat), satunya di Pos Rawaapu Patimuan berbatasan dengan Pangandaran, untuk antar kabupaten ada di Pos Sampang dan Nusawungu,” ujar Kasat Lantas Cilacap AKP Hendrie Suryo Liquisasono.

Hendrie menambahkan, seluruh kendaraan yang akan masuk Kabupaten Cilacap akan diperiksa. Terutama kendaraan/angkutan antar provinsi, dan apabila kedapatan kendaraan tersebut mengangkut pemudik, tetap akan diputar balik.
“Mau menunjukkan surat rapid antigen hasil negatif kalau itu pemudik dari luar wilayah masuk ke Cilacap tidak bisa, tetap diputar balikkan,” katanya.

Operasi Yustisi di Pos Rawaapu oleh Satgas Kecamatan Patimuan.
pihaknya juga memastikan pengawasan di jalur perbatasan terutama antar provinsi yang melewati Cilacap lebih optimal karena dijaga ketat oleh aparat gabungan seperti Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas dari unsur lainnya.

“Logikanya kalau pemudik dari luar wilayah (provinsi), kalau memang dimungkinkan ada yang lolos, semisal dari barat Mergo lolos berarti masih ada di Sampang, sebelum Sampang pun sudah ada (penyekatan) di Wangon (Banyumas), jadi sudah bertahap titiknya, seluruh Polsekpun juga ready,” katanya.

Hendrie mengatakan pengawasan selama 24 jam akan dibagi dalam beberapa sift, nantinya diatur oleh bagian operasi dengan menyesuikan jumlah personilnya. Dan agar operasi berjalan dengan lancar, petugas diharuskan untuk menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Yang jelas tetap patuhi himbauan pemerintah, jangan mudik dulu, utamanya untuk mencegah penyebaran Covid-19.”katanya. (DICKY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *