Cilacap -Guna meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Polres Cilacap kembali membagikan bantuan sosial beras dari Aslog Polri, Jum’at (23/7/2021).
Sembako tersebut di distribusikan ke Polsek Jajaran Polres Cilacap untuk dibagikan kepada warganya yang ada di wilayah hukum Polsek Jajaran Polres Cilacap.
Upaya ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pendistribusian beras sebanyak 6 ton dari Aslog Polri disalurkan Polres Cilacap ke Polsek Jajaran melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk dibagikan dengan cara door to door kepada warga terdampak covid-19.
“Bahwa bantuan beras tersebut harus dan wajib diserahkan kepada masyarakat, dan harus tepat sasaran”, ucap Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi.
“Bantuan beras langsung diberikan secara door to door kepada penerima oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran,” ujarnya.
Pemberian bantuan sosial berupa beras 5 kg per kantong guna membantu warga tidak mampu terdampak covid 19 selama diberlakukan PPKM Darurat.
“Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek jajaran didampingi oleh Bhabinkamtibas Polsek dan Perangkat Desa untuk menyalurkan sembako berupa beras kepada Masyarakat Terdampak Covid – 19 yang belum tersentuh mendapatkan Bansos dari Pemerintah,” terangnya.
Dalam kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako berupa beras harus tepat sasaran kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari Pemerintah,
“Kami berharap dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19,” tutur Kapolres Cilacap.
Dalam menyaluran bantuan tersebut, jajaran Polsek juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M.
“Masyarakat di harapkan tetap mematuhi prokes yang sudah di anjurkan oleh pemerintah agar terhindar dari covid 19,” pungkasnya.(dik)