Ops Zebra Jaya 2018 Tingkat Pelanggaran Kendaraan Roda Dua Masih Tinggi

Kota Tangerang – Gabungan Satuan Lalu Linta Polres Metro Tangerang Kota, Dinas Perhubungan Darat dan Dinas Pendapatan Daerah ( UPT Samsat Cikokol ) melakukan operasi Zebra Jaya 2018 di tiga tempat, yaitu di Jl. Gatot Subroto, jalan Benteng betawi dan Jl. Palem semi kota Tangerang, Kamis ( 08/11/18 ).

Untuk mengetahui kelengkapan pengendara bermotor team gabungan operasi zebra jaya 2018 satlantas tangerang metro memeriksa kelengkapan surat surat bermotor maupun yang lainya baik kendaraan roda dua, roda empat atau lebih.

Bacaan Lainnya

Pantauan awak media saat operasi berlangsung, banyak kendaraan terjaring karena diketahui melakukan pelanggaran seperti tidak membawa Surat Izin Mengemudi ( SIM ) surat tanda kendaraan bermotor ( STNK ) dan tidak mengenakan helm.

Kasubnit Lantas Polres Metro Tangerang kota Ipda Rokhmatulloh kepada wartawan di sela operasi mengatakan operasi zebra dengan sasaran pengendara tidak mengenakan Helm, melawan arus, pengendara dibawah umur kendaraaan bermuatan lebih, pengendara yang melakukan aktifitas lain seperti menggunakan HP saat berkendara, pengemudi Ugal ugalan dan termasuk pengemudi yang tidak membawa kelengkapan surat surat kendaraan.

Kasubdit Lantas Polres Metro Tangerang kota Ipda Rokhmatulloh menambahkan bergabungnya Dispenda ( Dinas pendapatan Daerah ) adalah sebagai upaya menertibkan pengendara sekaligus mengingatkan dan menyadarkan agar pengemudi taat membayar Pajak dan untuk Dishub ( Dinas perhubungan ) kita libatkan mengingat dalam pantauan lalu lintas, masih banyak pengemudi kendaraan angkot yang mengemudikan kendaraannya tidak dalam trayek yang sudah di tentukan, demikian juga banyaknya Kendaraan BUS yang tidak mentaati aturan seperti tidak memasuki terminal yang sudah di sediakan.

Di tempat yang sama Perwira yang terkenal ramah dan baik hati Ipda Rokhmatulloh  menghimbau kepada masyarakat ” Agar pengguna kendaraan dan pengguna jalan harus taati aturan jangan melanggat aturan, jaga emosional dalam mengemudikan kendaraan, jangan ugal ugalan, lengkapi Administrasi kendaraan, Utamakan keselamatan di jalan raya “.ucapnya

 

( Dedi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *