Ngejambret Kalung ANC Warga Desa Jetis Diamankan Polres Purbalingga

Purbalingga – Seorang pemuda diamankan warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga. Pemuda tersebut diamankan warga sesaat setelah menjambret kalung milik warga desa setempat.

Polisi dari Polsek Padamara Polres Purbalingga yang mendapat laporan kejadian kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan pemuda tersebut ke kantor polisi berikut sejumlah barang buktinya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan bahwa pemuda yang diamankan yaitu ANC (27) warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon Kabupaten PurbaIingga.
Dia diamankan warga setelah menjambret kalung milik Rusini (60) warga Desa Mipiran RT 3 RW 1, Kecamatan Padamara.

โ€œModus yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Kemudian secara paksa menarik kalung yang dipakai selanjutnya kabur,โ€ katanya.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia pulang dari sawah dengan berjalan kaki di jalan Desa Mipiran.

Saat itu pelaku datang berpura-pura menanyakan alamat. Namun kemudian pelaku menarik kalung miliknya hingga putus dan pergi.
โ€œMendapati kalungnya dirampas orang, korban kemudian berteriak minta tolong. Sejumlah warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,โ€ katanya

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti yaitu kalung emas milik korban seberat 17 gram yang kondisinya putus. diamankan satu sepeda motor jenis Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat beraksi.
Kapolsek menambahkan saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya ke Polsek Padamara. Selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.Pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan proses lebih lanjut,โ€ kata kapolsek

Dicky

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *