Monopoli Proyek PDAM Tirta Asasta Kota Depok Di Duga Ada Permainan

Kejarinfo.com, (DEPOK),-Peristiwa alat berat crane saat mengerjakan proyek Water Tank PDAM Tirta Asasta berbobot 4.OOOM3 liter kubik roboh menimpa rumah warga di Perumnas Depok Jaya, Jalan Mawar RT 07 RW 04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, mengakibatkan jatuh korban luka – luka pada hari Jumat (15/10/2021) pukul 09.00 WIB.

Hal ini menjadi sorotan dan pertanyaan serius dari berbagai pihak atas kecerobohan serta kelalaian terjadi kecelakaan kerja yang dilaksanakan oleh kontraktor PT, Tirta Sari Mandiri.

Mungkinkah PDAM Tirta Asasta kota Depok tak Tersentuh Hukum ! .tidak kata Penggiat anti Korupsi inisial TPP kepada awak media Jumat (22/10/2021) di Depok.

Dikatakan TPP bahwa peristiwa tersebut, terungkap ada dugaan perusahan yang me monopoli proyek PDAM Tirta Asasta Kota Depok sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Ini daftar perusahan yang dimonopoli oleh seorang pengusaha,

1. PT, Tiga Lapan Adam Internasional.Proyek Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan, Jaringan Pipa Retikulasi Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Nusantara Raya, senilai Rp 6.941.838.456.03

(enam miliar sembilan ratus empat puluh satu juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus lima puluh enam koma 03 rupiah) tahun 2020.Nomor 11/Pokja – KONSTI.16/PDAM/X2020 tanggal 1 Oktober 2020.

2. PT, Rafa Karya Indonesia,Pengerjaan, Pengadaan, Pemasangan, Jaringan Pipa Retilukasi di Perm, Bukit Rivaria Jalan Muchtar Raya, Sawangan debgan nilai Rp 4.152.564.178,15 tertanggal 7 Desember 2020.

3. CV, Razan Bangun Nusantara.Pengerjaan, Pengadaan, Pemasangan, Jaringan Pipa Jalan Raya Bojong Sari The Park Mall Sawangan senilai Rp 731.447.387,28 tanggal 25 Nopember 2019.

4. CV, Razan Bangun Nusantara.Pengembangan dan uprating IPA.nilai Rp 2.380.331.000.00 tanggal 11 Agustus 2020. dari Disrumkim Kota Depok.

5.CV, Razan Bangun Nusantara.Pengerjaan, Pengadaan, Pemasangan, Jaringan Pipa Distribusi Utama, Jalan Raya Keadilan – Royal Garden Apartemen, dengan nilai Rp 1.330.350.077,65 tertanggal 9 Nopember 2020

6. PT, Tirta Saranamulya Technology Kso, PT Rafa Karya Indonesia, nama peket proyek, Water Tank 10.000 M3, lokasi pekerjaan di Sukmajaya PDAM Tirta Asasta Kota Depok senilai Rp 31.720.702.275,02 29 Desember 2020

7. TIRTA SARI MANDIRI yang mengerjakan proyek Water Tank 4.000 M3, lokasi pekerjaan di Jalan Mawar, Pancoran mas, senilai Rp 15.753.588.287,52 tanggal 29 Desember 2020.

8. PT Tirta Sarana Mulya Techonolgy Pengerjaan, Pengadaan, Pemasangan, Jaringan Distribusi Utama (JDU) di Jalan Raya Citayam – Jalan Raya Margonda Kota Depok senilai Rp 16.069.569.000,00 tanggal 26 Oktober 2018.

9. TIRTA SARI MANDIRI.Pekerjaan, Pembangunan, Reservoir kapasitas 2000 M3 pada instalasi Legong ( lelang Ulang ) senilai Rp 6.963.245.000,00 tanggal 30 May 2017.

10. PT, Tiga Lapan Adam Internasional.Pengerjaan, Pengadaan, Pemasangan, Jaringan Pipa Distribusi Utama Jalur Parung – Bojong Sari Senilai Rp 9.592.057.000,00 28 Desember 2017, (data red-)

Pemerintah beserta aparat penegak hukum (APH) jangan galau untuk memberantas korupsi di kota Depok, seperti kejadian Crane rubuh membuktikan kelalaian serta kecerobohan kontraktor karena hanya untuk mengejar target mengabaikan keselamatan kerja kesehatan (K3) sebagaimana tertuang dalam pasal 96 dan pasal 59 ayat (1) Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi

Selaku penggiat anti Korupsi, dirinya meminta aparat hukum mengusut tuntas perusahaan yang dimenangkan oleh pihak PDAM Tirta Asasta kota Depok melalui lelang LPSE Vedoriza disinyalir ada permainan panitia ungkap penggiat anti rasua secara blak, blakan ini.

Dugaaan konspirasi direksi PDAM Tirta Asasta dapat dilihat dari daftar nama perusahaan pemenang lelang tender paket proyek yang nilainya bervariasi miliaran rupiah itu di monopoli oleh seorang pengusahan.

Selain itu, ada dugaan bahwa, PT Tirta Sari Mandiri dan Tirta Sarana Mulia juga perusahan keluarga yang dipakai untuk mengikuti lelang, namun dikendali oleh satu orang, ujar seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya.

Informasi yang diperoleh awak media, bahwa yang mengendalikan seluruh paket paket proyek di PDAM Tirta Asasta oleh salah satu orang dengan modus meminjam bendera perusahan orang lain.

TPP juga menyinggung soal proyek pembangunan gedung wilayah timur tahun 2018 sampai sekarang belum tuntas dikerjakan, pungkasnya.

Selain itu, Pengiat Anti Korupsi ini juga mempertanyakan soal status PDAM Tirta Asasta yang menggelar lelang tender, mengapa bisa di monopoli oleh satu orang pengusaha, bagaimana mungkin bisa hanya satu orang paket proyeknya begitu banyak, kalau bukan ada permainan, imbuh TPP.

Panitia yang terlibat dalam proses tender lelang paket proyek di PDAM Tirta Asasta, baik itu konsultannya, PA, KPA, PPK, PPTK dan sumber anggaran harus bertanggungjawab atas seluruh kejadian tersebut.

SepengetauannyaTPP, setelah dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri 37 tahun 2018, PDAM Tirta Asasta kota Depok sudah menjadi perusahan perseroan daerah (Perseroda) atau BUMD yang berbentuk perseroan terbatas (PT), sehingga dapat diatur oleh UU perusahan, anehnya kenapa baru sekarang mau merubah status, herannya.

Menurut keterangan, bahwa anggaran PDAM Tirta Asasta itu dibantu dari sipemegang saham yakni kepala daerah selaku kuasa pemegang modal (KPM) dan penanggung jawab secara keseluruhan termasuk keuangan karena dia merupakan penanam modal yang disetujui oleh DPRD Depok.

Kalau status PDAM Tirta Asasta semenjak 2018 hingga 2021 ini masih belum menjadi Perseroda bagaimana laporannya kepada pihak si pemegang saham yakni, kepala daerah dan DPRD Depok.

Selain Crane yang rubuh timpa rumah warga, TPP meminta pihak APH mengusut tuntas sebahagian proyek PDAM Tirta Asasta yang di monopoli oleh satu orang pengusaha, karena dianggap telah melanggar ketentuan peraturan dan Undang Undang jasa kontruksi. (Tim)

Pos terkait