KEJARINFO | SUMUT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LAMBAR RI wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Team Investigasi Budi Utomo Siregar mengantarkan Langsung tembusan Laporan dugaan KKN dan Mark Up anggaran pemeliharaan rutin jalan di Paluta, Ke Polda Sumut.
Hal ini di sampaikan oleh Budi Utomo Siregar usai menyerahkan tembusan Laporannya melalui Sekretariat Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Setum Polda Sumut), Budi Utomo juga menyebutkan perkiraan dugaan Mark Up dalam pemeliharaan rutin jalan tersebut sekitar Rp 700 an juta dari pagu anggaran Rp 2 M
“Sebelumnya saya telah membuat surat laporan dugaan KKN dan Mark Up pemeliharaan rutin jalan UPT Bina Marga dan Bina Kontruksi Gunung Tua yang di tujukan kepada bapak Kapolres Tapanuli Selatan, dokumentasi lapangan dan keterangan telah di sampaikan” ujar Budi Utomo kepada wartawan di halaman Mapoldasu, Selasa, 8/2/2022.
Tim investigasi LSM Lambar RI Paluta Budi Utomo Siregar saat di Polda Sumut
Selanjutnya, dia juga meminta agar Unit Tipikor Polres Tapanuli Selatan untuk lebih profesional dalam menangani setiap Laporan dugaan tindak pidana korupsi, hal ini menurutnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mengantisipasi munculnya asumsi negatif terhadap kinerja pihak kepolisian.
“Mohon kepada Unit Tipikor Polres Tapanuli Selatan untuk meningkatkan profesionalisme dalam menangani suatu laporan masyarakat, jangan tunggu viral dulu baru ditindaklanjuti” cetus Budi Utomo.
Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Tapanuli Selatan Iptu Said Rum Harahap, Kamis, 10/02/2022, saat di tanya terkait perkembangan laporan LSM Lambar RI Paluta via WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Di beritakan sebelumnya, LSM Lambar RI wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara melaporkan KA.UPT Bina Marga dan Bina Kontruksi Gunung Tua dengan Dugaan KKN dan Mark Up dalam pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan jurusan Sipiongot-Tolang tahun anggaran 2021.
Kontributor : Ismael Siregar.