LSM KANE Desak Kejaksaan Usut Kegiatan PJL Pembangunan Jaringan Listrik Di Maluku Utara

Halsel kejarinfo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara DPC Halmahera Selatan (LSM-Kane) dengan adanya pembangunan jaringan listrik (PJL) yang di bangun oleh UP2K Unit pelaksana proyek ketenagalistrikan Provinsi Maluku Utara di 12 Kecamatan di antaranya kecamatan Batang Lomang, Kasiruta Barat, kaseruta timur, kayoa barat, Gane timur selatan, Bacan barat, Bacan barat Utara, Obi timur,Obi barat, Obi Utara, kepulauan Jouronga, Kayoa

kegiatan tersebut telah menghabiskan anggaran ratusan juta bahkan meliyaran rupiah. Sabtu 14/01/2023

Risal Sangaji saat dikonfirmasi Media kejarinfo pada Minggu, selaku ketua LSM-Kane dirinya meminta dan mendesak kepada kejaksaan tinggi Ternate agar mengusut dan menindak pelaku-pelaku yang ikut terlibat kegiatan (PJL), sebab penilaian LSM-Kane, pembangunan (PJL) di laksanakan bukan hanya wilayah Halsel tetapi di 9 Kabupaten Kota yang ada di Maluku Utara.

Sampai saat ini kegiatan pembangunan jaringan listrik (PJL) dari tahun 2017-2023 di anggap MANGKRAK hasil pantauan LSM-KANE dengan salah satu oknum yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut, maka dari itu yang bersangkutan sampaikan bahwa kegiatan PJL memang belum selesai karna anggaran suda habis menurut nya ia hanya pengawal kata. Ujarnya

Saat itu juga LSM-Kalesang Anak Negeri menilai dengan adanya pembangunan PJL di Halsel ada oknum yang coba menjadi peranan memperkaya diri, untuk itu LSM-Kalesang Anak Negeri menyampaikan pernyataan sikap apa bila pihak Kejaksaan tidak secepatnya usut dan tuntaskan persoalan ini maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan tinggi Ternate. Tegas nya (wahila)

Pos terkait