Serang – Biro Operasi (Roops) Polda Banten diwakili Kabagdalops AKBP Kam’ndyah hadiri rapat uji publik rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Le Semar Kota Serang pada Kamis (19/01).
Turut hadir dalam kegiatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Wahyu Furqon, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie, peneliti senior Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama, Forkopimda, Partai Politik Peserta Pemilu serta diikuti oleh seluruh anggota KPU tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Dalam kesempatan tersebut Kabagdalops Biroops Polda Banten AKBP Kam’ndyah menyampaikan bahwa. “Hari ini saya mewakili Polda Banten menghadiri rapat uji publik rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada pemilu tahun 2024 yang diselenggaran oleh KPU Provinsi Banten,” kata Kam’ndyah.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pembagian kursi secara proporsional atas keterwakilan calon di suatu daerah, alokasi Kursi dalam Daerah Pemilihah (Dapil) menunjukkan derajat representasi calon. “Selain itu pengaturan Dapil merupakan cerminan keterwakilan calon terhadap masyarakat yang diwakilinya dengan kata lain esensi pengaturan Dapil berdasarkan pada kaidah atau norma internasional yang menjadi standar yang diterima secara universal,” ujar Kam’ndyah.
Diakhir Kam’ndyah menjelaskan, adapun untuk estimasi alokasi kursi dan jumlah Dapil DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024. “Untuk jumlah kursi sebanyak 100 orang dengan rincian Kabupaten Tangerang 27, Kota Tangerang 15, Kabupaten Serang 14, Kabupaten Lebak 12, Kabupaten Pandeglang 11, Kota Tangsel 11, Kota Serang 6 kursi serta Kota Cilegon 4 dan terdapat 12 Dapil,” tutup Kam’ndyah.
(Bidhumas)