Kasudin Pendidikan Jaktim Beberkan Proses Lelang Rehab Sekolah

Jakarta – Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Abdul Rachem blak-blakan mengenai proses lelang proyek rehabilitasi sekolah di Jakarta. Abdul mengatakan proyek rehab itu merupakan usulan dari sudin.

“Jadi memang benar, semua usulan itu dari sudin, semuanya. Berdasarkan yang kami sampaikan, semua usulan itu dari sudin. Kita punya peta, sekolah-sekolah mana yang mau direhab, sudah ada kan ya, 2017, 2018, selama lima tahun itu ada,” kata Abdul di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Abdul menyebut usulan itu muncul pada 2016. Saat itu dia belum menjabat Kasudin Pendidikan.

“Usul itu sesungguhnya 2016, saya belum (menjabat). 2017 awal (saya menjabat),” ujarnya.

Dia mengatakan total ada 27 sekolah di wilayahnya yang diusulkan direhabilitasi. Setelah rehab sekolah diusulkan, Dinas Pendidikan-lah yang melelang proyek tersebut.

Baca juga: Kasudin Pendidikan Jaktim Diperiksa soal Dugaan Korupsi Rehab Sekolah

“Kalau rehab berat dari usulan 2016 untuk dijadikan 2017 itu hanya 27, dari kami. Itu diusulkan. Pelaksanaannya kan ini akhirnya kebijakan dari dinas ini menjadi MK (manajemen konstruksi), lelang konsolidasi bareng-bareng,” tuturnya.

Dalam proses lelang itu, para kasudin di seluruh Jakarta menunjuk seorang pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Makanya ditunjuk PPK itu adalah dari konsolidasi. Semua kasudin itu akhirnya ditunjuk PPK Ibu Zubaedah. Akhirnya kami pada waktu itu siapa nih yang punya sertifikat ini. Saya nggak punya. Kayaknya Bu Ida yang punya. Akhirnya ya sudah,” tuturnya.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan menyatakan PT MKI sebagai pemenang lelang, sementara konsultan proyeknya adalah PT BK.

“Jadi dari sudin mengusulkan kepada (Disdik), dari sekolah mengusulkan kepada sudin. Dari sudin diajukan dibawa ke Dinas. Yang melelang itu kan Dinas, Dinas melakukan lelang, ketemu pemenang. Ini pemenangnya. Murni Konstruksi Indonesia (pemenang). Bina Karya (konsultan),” paparnya.

Pemenang lelang kemudian melakukan perencanaan ulang terhadap proyek rehab sekolah tersebut. Desain hingga anggaran belanja diubah.

Baca juga: Polisi Belum Berencana Panggil DPRD DKI soal Korupsi Rehab Sekolah

“Kan kita dilelangnya gelondongan, saya minta bangunan kayak begini, selesai nggak. Dia yang merencanakan kembali. Datang lagi. Oh ini, ini. Dia yang membuat RAB-nya. Dia yang membuat desainnya,” ucap dia.

Nilai proyek 27 sekolah itu awalnya ditargetkan Rp 380 miliar. Namun ada perbedaan dengan jumlah yang disepakati dalam kontrak sesuai penawaran pemenang lelang.

“Itu pasti ada (perbedaan harga). Nggak signifikan (selisih harganya). Dari Rp 380 miliar turun jadi berapa,” ucapnya.

Kontrak pelaksanaan proyek rehab juga awalnya direncanakan mulai 8 September 2017 hingga 20 Desember 2017. Namun pembangunan diperpanjang hingga 29 Desember 2017 karena pembangunan belum selesai.

“Kontraknya 8 September sampai 20 Desember. Akhirnya ada adendum, perpanjangan waktu jadi tanggal 29 Desember,” ujarnya.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-4119828/kasudin-pendidikan-jaktim-beberkan-proses-lelang-rehab-sekolah?_ga=2.8475378.633031647.1531965830-801890400.1524052669

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *