TANGERANG – Ada yang berubah di kantor Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP/Disperkim) Kabupaten Tangerang 2 hari terakhir ini. Pintu masuk utama yang selalu tertutup dan hanya dapat dibuka dengan sidik jari (fingerprint), kini dibuka bebas.
Pintu yang dibuka bebas itu ternyata ada maksudnya. Tanpa harus dengan fingerprint, tamu dapat masuk dengan leluasa. Hal itu diduga ada hubungannya dengan kegiatan bagi – bagi uang di salah satu ruangan oleh 3 (tiga) orang staf kepada sejumlah oknum.
Tidak jelas diketahui maksud dari bagi – bagi uang tersebut dan dari mana uang tersebut berasal. Namun, diduga kuat bahwa uang tersebut didapat dari para kontraktor yang telah dan akan mengerjakan proyek di dinas tersebut sebagai komisi atau fee yang disetorkan ke DPPP.
“Rekan – rekan mitra kerja kayaknya dapat semua. Kalo ditanya duit darimana, sudah pasti dari fee proyek yang disetorkan oleh kontraktor. Apa mungkin dinas bagi – bagi uang anggaranya atau gaji mereka ?,” kata Juara Simanjuntak, Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan, Selasa (1/11/2023).
Dia juga mengaku telah minta klarifikasi kepada Bambang Sapto Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman melalui sms ke ponselnya, tetapi tidak direspon.
“Saya sudah coba sms pak kadis soal itu, tapi gak ada jawaban,” katanya.
Diperoleh informasi bahwa oknum – oknum yang menerima uang tersebut adalah mitra kerja pihak DPPP.
“Yah, itu mah untuk rekan – rekan mitra dinas. Semua dapat kali ?,” kata salah seorang oknum yang mengaku telah mendapat bagian, di Tigaraksa, Selasa (1/11/2023)
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto tidak dapat diminta keterangan terkait praktek bagi – bagi uang oleh stafnya itu. (Listen)