Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah

  • Hari Raya Idul Adha diperingati umat Islam pada tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya. Peringatan tersebut sebagai bentuk mengenang kisah teladan Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS.

Peristiwa besar dan agung dari kerelaan Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail tentunya memiliki banyak hikmah dan pelajaran yang sangat berharga untuk dipahami dan diteladani.

Hikmah Idul Adha

Bacaan Lainnya

Idul Adha merupakan sebuah perayaan penting yang telah mengajarkan banyak hikmah tak ternilai dalam kehidupan bagi umat Islam. Sebagai berikut:

1. Mendekatkan diri Kepada Allah SWT

Hari Raya Idul Adha mengajarkan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Melalui pelaksanaan salat dan kurban, umat muslim bisa menunjukkan ketaatan dan rasa syukur kepada Sang Pencipta.

2. Mengajarkan tentang Keikhlasan

Hikmah berikutnya yakni, Idul Adha mengajarkan tentang pengorbanan dan keikhlasan. Seperti yang ditunjukkan Nabi Ibrahim, ketika dia dengan tulus mengorbankan putranya untuk menaati perintah Allah. Dari kisah tersebut kita belajar untuk mengutamakan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi.

3. Mengajarkan untuk Saling Berbagi

Hikmah lain dari Hari Raya Idul Adha yaitu mengajarkan kita untuk saling berbagi dengan sesama. Berkurban merupakan tindakan memberikan sebagian dari harta kepada mereka yang membutuhkan. Hal tersebut mengingatkan kita untuk tidak melupakan mereka yang kurang beruntung di tengah kehidupan kita.

Ibadah kurban memiliki makna yang terkandung di dalamnya. Tidak hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, kurban juga dapat menjadi sarana untuk menyantuni kaum yang kekurangan.

1. Sedekah Kepada yang Membutuhkan
Makna pertama dari ibadah kurban adalah untuk belajar bersedekah. Harta yang disedekahkan tersebut harus dikorbankan dengan ikhlas.

Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

Artinya: “Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan berkah rezeki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029).

Dengan melaksanakan kurban maka kita telah mengorbankan dan berbagai harta yang dimiliki. Sedekah tersebut tidak semata-mata mengurangi harta, akan tetapi justru akan menambah keberkahan.

2. Menjalankan Tuntunan Nabi

Ketika melaksanakan ibadah kurban terdapat aturan serta ketentuan tertentu. Tidak semua hewan dapat menjadi kurban. Hewan yang dikurbankan merupakan hewan dengan kondisi prima, sehat, tidak cacat, serta sudah masuk umur.

Umur hewan kurban harus masuk dalam kriteria hewan musinnah, untuk hewan sapi minimal usia 2 tahun dan kambing minimal berusia 1 tahun. Hewan tersebut juga harus disembelih sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni dipotong sesudah salat Idul Adha.

Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ

Artinya: “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih kurban seperti kurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala kurban. Barangsiapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai kurban.”

Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ

Artinya: “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata:

شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ

Artinya: “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955)

3. Belajar untuk Ikhlas

Makna berikutnya dari berkurban adalah belajar untuk ikhlas. Ibadah kurban tersebut menuntut keikhlasan dan ketakwaan untuk menggapai ridha dari Allah SWT. Hal tersebut tercantum dalam firman-Nya pada surat Al-Hajj ayat 37:

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37)

4. Belajar Berdzikir

Makna lainnya dari melakukan ibadah kurban yaitu untuk senantiasa belajar berdzikir. Hal tersebut dikarenakan ketika melaksanakan kurban diwajibkan untuk melantunkan basmallah dan disunahkan untuk bertakbir ketika menyembelih hewan kurban.

Bahkan sunnah untuk melantunkan takbir ini telah diperintahkan dari sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Allah SWT berfirman:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

Artinya: “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28).

5. Meninggalkan Larangan-Nya

Ketika ingin melaksanakan ibadah kurban terdapat beberapa larangan yang harus dipatuhi. Seperti tidak boleh memotong rambut dan kuku. Hal tersebut disampaikan dalam hadis riwayat Muslim yang berbunyi:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Artinya: “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah,) dan kalian ingin berkurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977).

***

Pos terkait