Bupati Halsel Bersama 30 Anggota DPRD Tandatangani APBD Perubahan 2021

Kejarinfo.com|Labuha Halsel – Bupati Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara telah Pelaksanaan Rapat Paripurna bersama 30 anggota DPRD Halmahera Selatan guna melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Halmahera Selatan, Tahun 2021,bertempat di Ruang Aula Kantor DPRD,Selasa berjalan dengan lancar dan aman. Selasa 14/09/2021

Menurut informasi yang di lansir media kaida.com atau naskah di saat sambutan, rapat bersama 30 anggota DPRD, Bupati Hi. Usman Sidik, menyampaikan bahwa, dalam rangka penyusunan rancangan APBD Perubahan telah disesuaikan dengan kondisi daerah yang saat ini terkena wabah Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kebijakan belanja pada perubahan APBD 2021 ini akan dilakukan rasionalisasi untuk difokuskan pada program dan kegiatan prioritas antara lain :

1.Pemulihan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid,
2.Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dimasa  pandemi,
3.Pemantapan pelayanan publik dan penataan              reformasi birokrasi
4. Pemantapan penanganan covid,pelaksanan              vaksinanasi
5 Perlindungan sosial serta dampak sosial                ekonomi,serta konsolidasi persiapan pelaksanaan program prioritas dan strategis sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Halsel tahun “Ungkapnya

Usman menambahkan, pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2021 mengalami peningkatan sebesar 5,84 persen dari APBD sebelum perubahan.

“Struktur Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 disepakati sebagai berikut,pendapatan alsi daerah pada perubahan anggaran disepakati sebesar 101 milyar 442 juta 697 ribu 461 rupiah,anggaran perimbangan dalam bentuk transfer pada APBD perubahan tahun 2021 disepakati sebesar 1 Triliun 439 milyar 787 juta 729 ribu rupiah,serta lain-lain.

Pendapatan daerah yang sah disepakati sebesar 42 Milyar 212 juta 400 ribu rupiah, dengan demikian seluruhyan pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun 2021 disepakati 1 triliun 583 milyar 442 juta 826 ribu 461 rupiah,Kata bupati untuk pos belanja daerah pada APBD perubahan anggaran tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 8,20 persen dari pos belanja pada APBD sebelum perubahan.

“Belanja operasi dan Belanja modal disepakati sebesar 1 Triliun 623 Milyar 203 juta 589 ribu 974 rupiah,belanja transfer kedesa disepakati sebesar 301 milyar 731 juta 10 ribu 84 rupiah. Serta belanja tak terduga sebesar 7 milyar rupiah. Sedang penerimaan pada pembiayaan APBD perubahan tahun anggaran 2021 disepakati sebesar 33 milyar 804 juta 388 ribu 49 rupiah,sedangkan pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar 45 Milyar 312 juta 564 ribu 452 rupiah,

WR

Pos terkait