Kejarinfo– Artis lawas Dean Desvi melaporkan oknum pimpinan dan pengasuh di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur tempat dia mengajar ke Polres Metro Tangerang Kota.
Laporan dibuat Dean atas adanya aduan yang ia terima dari mantan anak asuh yang mengaku jadi korban oknum di yayasan tersebut. Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/725/VII/2024/SPKT/PolresMetroTangerang Kota tertanggal 2 Juli 2024 itu berkaitan dugaan perbuatan pelecehan seksual, pencabulan, hingga sodomi.
Total ada tiga orang dengan inisial masing-masing S, A, dan Y yang dilaporkan Dean.
Kasus ini, menurut Dean mampu diungkap karena masih ada korban yang berani speak up. Sehingga dugaan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
“Awal mula perbuatan keji terduga pelalu sodomi terhadap anak asuh ini terkuak bermula dari pengaduan melalui media sosial Instagram oleh beberapa korban yang merupakan mantan anak asuh yang mengaku telah dicabuli oleh oknum pimpinan dan pengasuh panti asuhan,” ujar Dean Desvi dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Laporan berani dibuat Dean lantaran sebagai pengajar ia tak ingin ada lagi korban dari para oknum. Apalagi, ketiga terduga pelaku ini memang saling melindungi agar perbuatan mereka tak terendus pihak lain di luar yayasan.
Laporan dibuat Dean atas adanya aduan yang ia terima dari mantan anak asuh yang mengaku jadi korban oknum di yayasan tersebut. Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/725/VII/2024/SPKT/PolresMetroTangerang Kota tertanggal 2 Juli 2024 itu berkaitan dugaan perbuatan pelecehan seksual, pencabulan, hingga sodomi.
Total ada tiga orang dengan inisial masing-masing S, A, dan Y yang dilaporkan Dean.
Kasus ini, menurut Dean mampu diungkap karena masih ada korban yang berani speak up. Sehingga dugaan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
“Awal mula perbuatan keji terduga pelalu sodomi terhadap anak asuh ini terkuak bermula dari pengaduan melalui media sosial Instagram oleh beberapa korban yang merupakan mantan anak asuh yang mengaku telah dicabuli oleh oknum pimpinan dan pengasuh panti asuhan,” ujar Dean Desvi dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9). Artis Dean Desvi Saat Konferensi Pers di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Laporan berani dibuat Dean lantaran sebagai pengajar ia tak ingin ada lagi korban dari para oknum. Apalagi, ketiga terduga pelaku ini memang saling melindungi agar perbuatan mereka tak terendus pihak lain di luar yayasan.
“Hampir 10 anak, itu yang baru berani speak up. Di panti asuhan itu ada kamar tersendiri yang bagus-bagus itu untuk anak-anak yang secara fisik bagus. Yang secara fisik mohon maaf kurang bagus, ditempatkan bareng,” ucap Dean Desvi. “Saksi ini yang pertama speak up dia udah melihat beberapa adegan yang tidak semestinya. Tiga terduga pelaku ini saling melindungi,” sambungnya.
Sebagai pengajar, Dean tentu tak ingin tinggal diam. Apalagi, menurutnya banyak hal yang dikorbankan dalam kejadian ini termasuk soal kondisi psikis para korban. “Masih dalam lingkungan sana, yang lapor ini sudah kabur. Saya mau melindungi beberapa yang masih di dalam, makanya saya mau up pemberitaan ini,” ungkap Dean Desvi.
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Diiming-imingi Pelaku akan di berikan Uang hingga Dibelikan HP, jadi para korban mengaku banyak diiming-imingi oleh para pelaku agar tindakan mereka itu tak bocor atau diketahui orang lain.
Anggota di panti itu harus diperiksa dan divisum, karena hampir setiap korban, mereka diiming-imingi habis dinodai dikasih barang, ditransfer (uang) dikasih jajan, dibelikan handphone bahkan sampai bisa dibelikan iphone. Beberapa dari mereka ada yang dinodai dari usia 8 tahun,” ungkap Dean Desvi.
Melalui laporannya itu, Dean berharap masih akan ada lagi korban lain yang ikut berbicara. Ia ingin para pelaku bisa segera ditindak secara hukum. “Para korban sudah speak up kami sudah ada rekaman, saya minta masyarakat di kawasan Kunciran tepatnya gang Jahe kalau pernah mengalami kekerasan seksual silakan datang ke saya,” kata Dean Desvi. “Kita buka kedok pemilik panti ini yang menjadikan panti asuhan sebagai (perusak) mental,” pungkasnya.
Diketahui, atas laporan Dean itu pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). SPDP itu diterbitkan dengan nomorĀ SPDP/2.8.1/IX/RES.1.24/2024/Reskrim tertanggal 19 September 2024.
Red