Alumni ToT PPHAM 2024 Adinda Putri Beri Pemahaman UU TPKS Kepada Warga Kelurahan Cijoro

Banten – Dalam rangka memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keadilan Gender, Institut KAPAL Perempuan, menyelenggarakan kegiatan berbasis lokal, seperti Lokakarya Perempuan Pembela HAM (PPHAM) & Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender, acara berlangsung selama 2 hari pada tanggal 15-16 Maret 2025 di Aula kantor kelurahan Cijoro Lebak, Kabupaten Lebak Banten.

Kegiatan ini di inisiasi oleh Adinda Putri selaku alumni ToT PPHAM 2024, dan dibuka langsung oleh Dewan Eksekutif KAPAL Perempuan, Misiyah.

Bacaan Lainnya

“Lokakarya yang di ikuti oleh 20 peserta, tujuannya untuk memberikan pengetahuan mengenai berbagai bentuk Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mungkin terjadi di masyarakat serta apa saja yang nantinya menjadi peran para peserta dalam mendampingi korban” ujarnya.

Selain itu Ketua Forum Kader Posyandu (FKP) Kecamatan Rangkasbitung ini sangat berharap, agar nantinya jika ada peristiwa di sekitar lingkungan para peserta, maka peserta PPHAM ini dapat menggunakan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual dengan Undang-undang TPKS yang sebelumnya telah diperjuangkan selama 19 tahun.

Menurutnya Undang-undang TPKS dipandang mampu melindungi para korban kekerasan seksual karena cenderung berspektif korban.

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu sendiri sebelumnya bernama Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, adalah undang-undang Indonesia mengenai kekerasan seksual, meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum.”tandas putri

#lawankekerasanseksual #hapuskekerasanberbasisgender
#lawankbg #equality #PPHAM #StopkriminalisasiPPHAM
@KAPALPerempuan

Pos terkait