Kabupaten Tangerang – Tepatnya pada hari Sabtu Jajaran Polsek Pasar Kemis Membentuk Operasi Cipta kondisi dengan sasaran premanisme, copet / Jambret, Begal, Curas, Curanmor, dan Street Crime (Kejahatan Jalanan).
Kondisi Cipta yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis, yang dimulai pada pukul 14.00 wib s / d 15.00 wib. ( 21/7)
Operasi Cipta dilakukan dengan jumlah 8 Pers, di Pimpin AKP Agus Priyono (Waka Polsek Pasar Kemis), dengan hasil Operasi dengan 2 orang Penagih Utang di Bundaran Perumahan Bumi indah yaitu Sdr. Madnur (36), warga Kp. Nalagati Kec. Panongan Kab. Tangerang dan Sdr. Rusakam (33), warga Kp. Kenceh Ds. Cilayang Kec. Curug bitung Kab. Lebak.
Langkah-langkah yang dilakukan pengamanan 2 (Dua) Orang dept kolektor atau yang sering dikenal matel ke Polsek Pasar Kemis untuk melakukan pendataan, pembinaan dan pemberian himbauan Kamtibmas Oleh Wakapolsek Pasar Kemis, Akp Agus Priyono dan Panit Reskrim Ipda Saepudin
Memberikan informasi dan penagihan kepada Debt Collector motor dalam melakukan pekerjaan tidak dapat dilakukan dengan cara menggunakan kekerasan dan pemaksaan kepada konsumen yang belum memiliki angsuran kuat untuk kendaraan dan barang dari leasing.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Pasarkemis Kompol Didid Imawan, SIK mengatakan kami dari pihak kepolisian khusus Polsek Pasarkemis yang merupakan jajaran dari Polres Kota Tangerang memberikan dan menitipkan pesan -pesan kamtibmas dan juga menghimbau untuk warga masyarakat agar selalu memenuhi administrasi dan juga kelurusan langkah pertama ke kantor polisi terdekat menjadi korban atau menemukan aksi kejahatan. “Ujar Kapolsek
(Hms / D)