Akibat Ancam Dan Rampas Motor Konsumen Debt Colektor Dibekuk Polresta Tangerang

Kabupaten Tangerang, KSN alias Pepen pelaku berhasil diringkus tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang, lantaran pelaku melakukan perampasan sepeda motor di jalan.

Hal itu diungkapkan Kapolesta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif kepada awak media di aula Polresta Tangerang saat press release, Rabu (10/10/2018).

Bacaan Lainnya

โ€œPelaku saat melancarkan aksinya perbuatan berpura-pura menjadi petugas leasing (Debt Colector),โ€ ujar Sabilul Alif.

Tak hanya itu, kata Kapolresta Tangerang, menurut pelaku, dengan cara meminta paksa sepeda motor korbannya.

Dengan alasan sepeda motor korban sedang bermasalah kredit macet atau menunggak.

โ€œApabila tidak diberikan maka KSN melakukan kekerasan terhadap mangsanya,โ€ tegasnya.

Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP.Gogo Galesung menambahkan, tak hanya itu, pelaku juga akan mencekik korban supaya kendaraannya diserahkan.

Sementara itu, Selain KSN alias Pepen, Ketiga temannya berinisial BRM, KDR dan GRB saat ini masih dalam pengejaran.

โ€œKetiga pelaku masih DPO kami, dan bila melalukan perlawanan akan kita berikan tindakan tegas,โ€ pungkasnya.

Nurdin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *