Kabupaten Tangerang, KSN alias Pepen pelaku berhasil diringkus tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang, lantaran pelaku melakukan perampasan sepeda motor di jalan.
Hal itu diungkapkan Kapolesta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif kepada awak media di aula Polresta Tangerang saat press release, Rabu (10/10/2018).
“Pelaku saat melancarkan aksinya perbuatan berpura-pura menjadi petugas leasing (Debt Colector),” ujar Sabilul Alif.
Tak hanya itu, kata Kapolresta Tangerang, menurut pelaku, dengan cara meminta paksa sepeda motor korbannya.
Dengan alasan sepeda motor korban sedang bermasalah kredit macet atau menunggak.
“Apabila tidak diberikan maka KSN melakukan kekerasan terhadap mangsanya,” tegasnya.
Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP.Gogo Galesung menambahkan, tak hanya itu, pelaku juga akan mencekik korban supaya kendaraannya diserahkan.
Sementara itu, Selain KSN alias Pepen, Ketiga temannya berinisial BRM, KDR dan GRB saat ini masih dalam pengejaran.
“Ketiga pelaku masih DPO kami, dan bila melalukan perlawanan akan kita berikan tindakan tegas,” pungkasnya.
Nurdin
Tags:Related Posts
Seorang Mahasiswi Mengaku Sebagai Polwan dan Tipu Warga 13 Juta Rupiah
Resmob Polsek Teluk Naga Berhasil Bekuk Pelaku Begal Motor di Lebak Banten
Terbukti Korupsi Mantan Kapus Gandasuli Divonis 3 Tahun Penjara
Pencurian Aset PT. Fajar Gemilang Sentosa Di Duga Didalangi oleh Oknum PT Hidas Outsourcing
Babinsa Karanganyar Demak Salah Seorang Dari Tiga Terduga Pelaku Yang Terlibat Dalam Kematian Handi Saputra (18) Dan Salsabila
No Responses