Tangerang Kejarinfo.com- kegiatan galian tanah di wilayah desa Tapos kec Tigaraksa kab Tangerang di duga tidak ada ijin baik dari wilayah desa, kecamatan, serta dinas terkait
Ketika team media online konfirmasi terhadap kades Tapos Khaerudin mengatakan,” maaf terkait dengan adanya galian tanah di wilayah desa Tapos saya tidak tahu menahu karena sampai saat ini tidak ada yang datang ke desa mengajukan ijin, dan saya atas nama masyarakat desa Tapos tidak pernah mengijinkan adanya kegiatan galian tanah di sini,” jawabnya
Begitu juga dengan BPD desa Tapos Sahrudin ketika di mintai keterangan terkait adanya galian tanah tersebut mengatakan,” saya sebagai BPD desa Tapos tidak mengetahui adanya kegiatan galian tanah di desa Tapos sini, karena sampai saat ini tidak ada yang datang untuk konfirmasi ke desa,” jawab Sahrudin
Ketika konfirmasi di lanjutkan terhadap camat Tigaraksa Rahyuni menyampaikan bahwa,” saya belum tau jika ada kegiatan galian tanah di desa Tapos karena belum ada informasi ke saya dan sebagai camat Tigaraksa saya tidak pernah memberikan ijin tentang galian tanah di wilayah Tigaraksa dan kami akan sampaikan ke satpolpp kab sebagai penegak perda,” jawabnya.
Rini














Hari ini : 1296
Kemarin : 2332
Total Kunjungan : 2160320
Hits Hari ini : 14867
Who's Online : 12