HALSEL,Desa Mano obi KEJARINFO COM/Kepala Desa Mano Kecamatan Obi Selatan, melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) harus diberhentikan sementara oleh Bupati H. Usman Sidik, pada Rabu (02/06/2021) lalu
Selama kurang lebih 5 Bulan, 15 Hari Yunus La Banjara selaku Penjabat Sementara (PJ) Kepala Desa Mano yang menggantikan Fahrudin La Maca, terdata sejumlah aset berupa perlengkapan Kantor Desa, Sarana PKK dan alat pendukung carger Pembangkit Listrik Tenaga Surya Desa, dinyatakan hilang. Kamis (09/12/2021)
Saat dikonfirmasi Kejarinfo.com Sekretaris Desa Mano La Dungi, membenarkan sejumlah aset desa yang dinyatakan hilang, menurutnya hal yang paling penting untuk ditindak tegas dalam daftar aset yang dinyatakan hilang yakni barang yang berhubungan dengan inventaris Kantor Desa
“1unit infocus, 54 buah kursi plastik, 2 buah mic wireles, 1 set umbul-umbul merah putih, 13 staf pipa plastik, 8 buah mangkuk plastik kecil dan 3 buah bola lampu di dalam Kantor Desa yang dinyatakan hilang, ini tidak bisa dibiarkan karena sarana yang hilang sangat dibutuhkan Pemerintah Desa” kata Sekretaris
Selain inventaris Kantor beberapa alat pendukung PLTS juga menjadi sasaran pencurian oknum yang tidak bertanggung jawab. MCB carger tenaga surya misalnya, alat yang berfungsi meningkatkan daya pengisian ulang baterai itu juga ikut hilang dicuri
“PLTS itu satu-satunya sumber listrik di Desa Mano, kok tega sekali oknum ini mencuri alat panel surya ini. Secara tidak langsung orang yang mencuri alat ini tidak memiliki niat membangun Desa kita, maka saya sekretaris Desa atas nama pemerintah desa akan melaporkan hal ini ke polsek Wayaloar (Obi Selatan),” pungkasnya
Dari data yang dihimpun brindonews, berdasarkan hasil investigasi dan laporan petugas penjaga PLTS, terdapat kurang lebih 8 box carger listrik bertegangan tinggi yang tidak memiliki MCB sementara, 10 unit diantaranya terbakar atau hangus
“8 box listrik bertegangan tinggi MCBnya kosong atau dicuri sementara 10 unit lainnya hangus terbakar, akibatnya listrik, kita padamkan lebih awal dari sebelumnya karena pengisian baterai sudah tidak maksimal,” jelas Samsudin Akedola
Bersama Sekretaris Desa, Samsudin selaku petugas jaga PLTS Desa Mano mengatasnamakan Pemerintah Desa, meminta kepada Mantan Pejabat Kepala Desa Mano untuk mempertanggung jawabkan sejumlah aset Desa yang dinyatakan hilang.
“Sebelum masalah ini kami adukan ke polisi, secara kekeluargaan kami meminta kepada mantan Pejabat untuk menginventalisir kembali aset desa yang sempat diamankan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pinta mereka ( wr )









