Waduh……Dokter Cantik Terancam Hukuman Mati

Tangerang ( Kejarinfo) – Kepolisian Sektor Jatiuwung menetapkan seorang dokter berinisial MA, 30 tahun, sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan membakar bengkel motor Intan Jaya di Jalan Cemara Cibodasari, Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

MA melakukan tindakan nekat dan sadis itu karena beberapa alasan.

Berikut ini merupakan lima fakta pembunuhan yang dilakukan oleh Dokter MA

1. Korban merupakan keluarga kekasihnya sendiri

Dari hasil penyelidikan, kebakaran di bengkel motor itu menewaskan tiga orang. Mereka antara lain Edi Syahputra, 66 tahun, tewas terbakar di dalam rumah bersama istrinya Lilys Tasim (54) dan anak sulung mereka Leonardi Syahputra (35) yang tidak lain adalah pacar MA.

Mereka tewas terpanggang setelah MA membakar bagian depan bengkel motor yang digunakan sebagai tempat tinggal keluarga itu pada Jumat malam sekitar pukul 23.00.

anggota keluarga Edi yang selamat dari lalapan si jago merah adalah Nando (20) dan Siska (22) keduanya adik Leo yang merupakan mahasiswa.

2. Membakar karena sakit hati tak direstui

Kepada penyidik, MA mengaku motifnya melakukan pembakaran terhadap kekasih dan keluarganya karena sakit hati hubungannya tidak direstui oleh kedua orangtua korban.

Padahal, saat itu MA mengaku sudah hamil anak hasil hubungannya dengan Leonardi. Sebelum melakukan pembakaran, MA bahkan sempat cekcok dengan kekasihnya di depan bengkel.

Menurut Nando dan Siska, tersangka dan Leo sebelumnya turun dari mobil MA dan korban masuk bengkel.

Leo memberitahu keluarganya bahwa pacarnya akan membakar bengkel.

Dokter MA pergi dan tidak lama kemudian terdengar ledakan dari dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran.

Saksi korban dan korban tidak bisa keluar dari bangunan berlantai tiga itu karena terhalang api yang sudah menyala di lantai bawah.

3. MA beli bensin 10 liter untuk membakar korban dari pedagang eceran

Menurut penjual bensin eceran di sekitar lokasi bengkel korban, MA sebelumnya membeli bensin tersebut sebanyak 10 liter. Pedagang itu tak tahu bensin jenis Pertamax itu akan digunakan MA untuk membakar kekasihnya.

Saat diperiksa, polisi menemukan empat liter bensin yang tersisa dalam mobil Mitsubishi Expander milik dokter MA.

Menurut pengakuan MA, dirinya hanya melemparkan dua kantong bensin ke rumah korban sebelum akhirnya muncul ledakan dan kebakaran besar.

4. Korban selamat karena naik ke atas ruko

Dua korban selamat dari insiden itu, yakni Nando dan Siska mengaku bisa lolos dari maut karena memanjat ke lantai tiga bangunan rumahnya.

Sedangkan kedua orangtua dan kakaknya, terlambat mengikuti mereka karena api dengan cepat melalap bagian bawah ruko yang difungsikan sebagai bengkel motor.

Menurut pengakuan tersangka MA, tak lama setelah kantong bensin dilemparkan ke rumah korban, sempat terjadi ledakan kuat hingga akhirnya api dengan cepat membesar.

5. Dokter MA terancam hukuman mati

Kapolsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono menerangkan tersangka MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Akibat perbuatannya, tiga orang tewas dalam peristiwa itu.

Termasuk kekasihnya yang bernama Leonardi.

“Berdasarkan bukti unsur perencanaan terpenuhi, makanya kami kenakan pasal 340 KUHP,” katanya.

Pembunuhan berencana ini terlihat dari indikasi dokter berinisial MA itu membeli 9 liter bensin yang dikemas dalam 9 kantong plastik.

“Bensin itu dia beli sekitar 3 kilometer dari rumah korban beberapa jam sebelum keributan terjadi,” katanya.(dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *