SENTANI – PAPUA, Kejarinfo.com, Satadion Lukas Enembe yang berdiri megah bertaraf Internasional di bangun secara ilegal atas paksaan Pemda Propinsi Papua, tanpa ada surat Pelepasan dari suku makhem, yaitu marga puhiri, Asei Aseitouw sebagai pemilik sah tanah adat.
Demikian, Kepala suku Makhem Yan Adolof Puhiri saat di temui kejarinfo com di sentani (27/9/2021)
Di Katakan, Pembangunan Stadion Lukas Enembe di atas tanah adat kami, di selakukan secara sepihak oleh Pemerintah Propinsi Papua yang di backup oleh Negara. kami sebagai pemilik belum memberikan surat pelepasan apapun kepada Pemerintah Propinsi Papua..
Kata Yan Adolof Puhiri, saat ini Pemerintah Propinsi Papua juga belum memeiliki sertifikat atas tanah itu, maka kami siap palang pelaksanaan PON di Stadion tersebut dan jangan gunakan lahan kami. Kami juga memohon kepada Pemerintah Propinsi Papua menyikapi hal ini.
Menurut Yan Adolof Puhiri, Sampai saat ini belum ada realisasi pembayaran atas tanah adat kami yang telah di bangun stadion tersebut. kami telah melakukan rapat dan sepakat dengan Masyarakat Adat, tujuannya dalam waktu dekat kami akan melakukan pemalangan dan menghentikan semua aktifitas di stadion Lukas Enembe.
Lahan sebesar 26 hektar itu, telah di bangun stadion megah (Stadion Lukas Enembe) oleh Pemerintah Propinsi Papua namun hingga kini hak hak kami atas tanah adat belum di bayar.
Kami sama sekali tidak di hargai sebagai pemilik hak ulayat, sehingga di harapkan kepada pemerintah sebelum terlaksananya PON agar melunasi hak kami (Pembayaran hak ulayat) atas tanah adat tersebut. Ujar Yan Adolof Puhiri.
Terkait dengan hal tersebut, dari hasil penulusuran Kejarinfo, walau menurut sumber resmi Pemprov Papua, bahwa sedang di lakukan pembayaran setiap tahap yang mana jumlah yang di bayar setiap tahap/pertahun adalah sebesar Rp2 milyar, namun pembayaran tidak sampe pada pemelilik hak ulayat sebenarnya.
Terkait dengan hal tersebut, Kejarinfo. com, masih menunggu tanggapan pihak terkait termasuk Gubernur Propinsi Papua, Lukas Enembe…(NAB)