Kejarinfo.com – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah bukan untuk mewajibkan penarikan dana dari orang tua siswa. Aturan ini dibuat untuk semakin memperjelas peran Komite Sekolah. Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk mengenai penggalangan dana pendidikan.
Namun hal itu seperti tidak di gubris oleh beberapa Sekolahan, hal ini diketemukan di salah satu sekolahan di Kabupaten Tanggamus yakni SMAN 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kotaagung yang di pimpin oleh Ruslan ini sangat jelas adanya memungut Biaya sebesar Rp. 3.930.000, persiswa untuk Kelas X, Kelas Xll, Rp. 1.680.000 dan Kelas Xll, Rp. 1.680.000 persiswa dengan sebutan sumbangan.
Sistem pembayaran yang di berlakukan dalam pemungutan ini melalui Bank BRI, untuk pembayaran Orang Tua Murid di arahkan langsung ke Bank BRI.
“Kami dari Orang Tua Murid sangat menyayangkan adanya sumbangan yang di berlakukan di SMAN 1 Kotaagung ini, dalam hal ini sumbangan itu di patok sebesar Rp.3.930.000”, terang salah satu Orang Tua Murid.
Hal ini di benarkan oleh Ruslan selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. Menurutnya ini sudah hasil kesepakatan dari Komite dan Orang Tua Murid.
“Dana tersebut kita Alokasikan ke Peningkatan Mutu, Kegiatan Ekstra Kurikuler Siswa, OSIS, Kegiatan Pramuka dan yang paling Besar itu untuk Guru Honor”, terang Ruslan.
“Mohon kepada instansi terkait untuk segera di tanggapi terkait sumbangan yang terjadi di SMAN 1 Kotaagung, kami selaku Orang Tua Murid merasa sangat terbebani dengan dana yang begitu besar bagi kami, masalahnya sumbangan yang dimaksud ini terkesan di wajibkan oleh pihak sekolah kepada kami untuk segera melunasi dana tersebut”, ungkap Orang Tua Murid.
“Kami kurang setuju tentang pernyataan dari Pak Ruslan yang menyatakan Dana ini di peruntukan membayar Guru Honor, masalahnya kenapa mesti di bebankan kepada kami selaku Orang Tua Murid untuk membayar Siltap Guru Honor SMAN 1 Kotaagung”, tutup Orang Tua Murid
(hasbuna)