Proyek Rehabilitasi Jalan Salembaran – Babakan Asem Terindikasi Korupsi

TANGERANG, Kejarinfo.com – Indikasi korupsi tercium di proyek pembangunan salah satu jalan di Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang tahun 2023. Proyek tersebut berjudul “Rehabilitasi Jalan Salembaran – Babakan Asem – Teluknaga”.

Dalam pantauan kejarinfo.com atas pelaksanaan proyek tersebut, ada beberapa jenis pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar teknisnya. Pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai RAB dan gambar teknisnya itu diduga sengaja dilakukan oleh kontraktornya untuk mengambil keuntungan besar.

Bacaan Lainnya

Pekerjaan – pekerjaan itu adalah Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat yang semestinya dilaksanakan dengan pemadatan pakai alat berat, tapi tidak dilaksanakan. Agregat hanya dihamparkan di titik-titik tertentu yang kondisinya lebih rendah dan tanpa pemadatan.

Level ketinggian badan jalan yang akan dicor juga terlihat tidak rata. Hal itu terlihat pada kondisi acuan beton atau bekisting yang sebagian berada diatas badan jalan, tetapi sebagian lainnya berada pada posisi dibawah badan jalan atau timbunan agregat.

Yang lainnya, besi tulangan yang dipakai terlihat sudah termakan karat. Bahkan panjang dudukan dowel diperkirakan hanya sekitar 4,50 meter. Padahal, lebar badan jalan yang akan dicor 5 meter.

Proyek ini diketahui dilaksanakan oleh CV. Alfina Putri Tunggal dengan kontrak sebesar Rp 960.778.000,00. Namun, diperoleh informasi bahwa perusahaan tersebut “disewa” oleh seseorang.

“Bosnya pak RW, kalau CV nya gak tahu punya siapa,” kata salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi, Kamis (27/6) lalu.

Sampai berita ini dimuat, pejabat atau pihak-pihak terkait belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.

(Dedi )

Pos terkait