TANGERANG – Terlihat adanya pekerjaan betonisasi di wilayah kecamatan pasarkemis tepatnya di Perumahan Permata Regency II RW 08 Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis. Jum’at 7/12
Dalam pantauan LSM pekerjaan dilakukan pertengahan malam hari, apa alasannya kami kurang mengerti dalam hal itu, banyak sisi seperti apa tidak ingin diketahui kontrol sosial apa emang menghindari kemacetan.
Padahal jika itu proyek bersumber dari APBD seharusnya tidak untuk kucing kucingan kaya seakan akan tidak mau diketahui sumber nya, sesuai amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
Usman Aris selaku Pengurus DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Banten.memgatakan, jika para pelaku kegiatan seperti ini semua maka sia-sia kontribusi rakyat untuk pembangunan khususnya kabupaten tangerang.
Pesatnya pembangunan jalan dikabupaten tangerang tapi tidak mengutamakan kualitas serta kwantitasnya, dalam hal ini kami akan kawal anggaran rakyat sampai kejaksaan, ketika investigasi nanti ada penyalahgunaan. Ungkapnya
D2