Kabupaten Tangerang – Peroyek pembangunan insprastruktur penunjang masyarakat yang saat ini tengah gencar di lakukan oleh pemerintah kab. Tangerang,membuat masyarakat pada umum nya merasa gembira dan senang, namun terkadang sangat di sayangkan di dalam proses pengerjaan nya syarat dengan kecurangan yang dapat berpotensi merugian keuangan negara,
Seperti hal nya, dengan proyek betonisasi yg berda di perum villa balaraja, RT 10/04 Ds. Saga. Kec. Balaraja. Kab. Tangerang-Banten.
Proyek yg memiliki (p) 87m (L) 3m (T) 15cm.yang belum lama ini rampung di kerjakan di dalam proses pengerjaan nya di duga syarat kecurangan,hal tersebut dapat terlihat, dengan adanya kondisi badan jalan, yg terlihat tanpa ada pengerasan yg menggunakan alat berat, baby woles,makadam terlihat hanya di ratakan, menggunakan alat seadanya, di tambah lagi tidak terdapatnya sarana informasi public yang tersedia di lokasi pengerjaan,dan ketebalan beton terlihat tidak merata, serta penyiraman badan jalan betonisasi di duga tidak di lakukan,
Menurut keterangan dari salah satu warga yang tidak ingin namanya disebut kan. Menerangkan bahwa dari awal mulainya pengerjaan tidak ada alat berat yang melindas untuk melakukan pengerasan pada badan jalan proyek beton ini, “gak ada pak kalo ada alat berat, pasti jalan nya gak bkln bergelombang.”ujarnya.
Pihak kecamata balaraja yang di wakili oleh Bapak suheng selaku staf ekbang yang di temui di ruangan nya pada kamis 16/08/2018, menjelaskan bahwa peroyek betonisasi tersebut saat ini masih dalam peroses pemantawan, dan beliau pun mengakui bahwa kegiatan tersebut memang tidak terdapat pengerasan, serta penyiraman pun belum di lakukan, “ya bang untuk pengerasa memang betul kami mengakui itu, tp mengenai pengawasan kamipun sudah melakukan tugas pengawasan itu dengan maksimal,dan mengenai penyiraman memang sampai saat ini pun itu belum di lakukan dan kami selaku pihak kuasa pengguna anggaran, sudah beberapakali memanggil pihak ketiga, namun sampai saat ini pihak ketiga enggan datang.”katanya
Lanjut staff ekbang yang akrab disapa suheng mengatakan, “saya pun sudah memberitahukan kepada pihak ketiga apabila pihak ketiga tetap membandel dan tidak kopratif maka km pihak kecamatan balaraja selaku kuasa pengguna anggaran akan mengambil langkah tegas, salah satunya tidak akan mencairkan 100% kami hanya akan mencairkan berdasar kan apa yang ada di lapangan, di perkirakan 80% dari kontrak.”Tandas nya
Ketika di tanya mengenai nama perusaan yang mengerjakan suheng enggan menyebut kan, dan mengarah kan langsung kepada pengawas lapangan. Menanggapi hal ini MA’RUP salah satu dewan pengurus laskar merah putih indonesia (LMPI) Kab. Tangerang menyesalkan hal tersebut menurutnya pihak kecamatan balaraja selaku kuasa pengguna anggaran di duga telah melakukan pembiaran, sehingga meskipun dalam proses pengerjaan nya syarat dengan kejanggalan, proyek betonisasi ini tetap di lanjut kan, “harus nya pihak kecamatan tegas pada proses pengerjaan nya.ketika ada hal hal yg janggal dan tidak sesuai pada RAB tegur dan apa bila masih berjalan dan membandel hentikan. Bukan di biarkan. Untuk itu saya akan segera melayangkan surat kepada pihak inspektorat kab. Tangerang dalam hal ini untuk segera dapat turun dan melakukan pemeriksaan terhadap kegitan betonisasi ini.”tegasnya
Minimnya pengawasan yang di lakukan oleh pihak kecamatan/kuasa pengguna anggaran di duga menjadi salah satu faktor akan terjadi nya penyimpangan2 yang di lakukan oknum2 kontraktor nakal dengan tujuan untuk dapat bisa meraup ke untungan yg lebih banyak.
Perlu ketegasan dari institusi penegak hukum khususnya pihak kejaksaan dan inspektorat kabupaten tangerang, dalam hal ini untuk segera turun dan melakukan pemeriksaan pada proyek betonisasi ini, yang bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para oknum kontraktor nakal, sehingga kejadian ini tidak lagi terulang di kemudian hari.
(nurdin)