TANGGAMUS – Polsek Semaka Polres Tanggamus mengamankan sejumlah barang bukti koprok di lapak perjudian di Dusun Klaten Pekon Sukaraja kecamatan setempat, Rabu (23/1/19) malam.
Namun para penjudi yang mengetahui kedatangan petugas patroli melarikan diri ke berbagai arah sehingga petuga hanya mengamankan barang bukti berupa 1 lapak, 4 Mata Dadu, landasan berbentuk piring, 1 Tempurung, 1 terpal dan Uang tunai Rp 144 ribu pecahan 2 lembar pecahan Rp. 50 ribu, 2 lembar pecahan Rp. 10 ribu, 4 pecahan Rp. 5 ribu, 2 lembar pecahan Rp. 2 ribu.
Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Iptu Heri Yuliansyah mengungkapkan, sejumlah barang bukti diamankan dari lapak perjudian tersebut ketika petugas melaksanakan patroli malam antisipasi kejahatan di wilayah pekon tersebut.
Kemudian saat patroli tersebut pihaknya menerima informasi adanya perjudian sehingga petugas mengarahkan laju kendaraan ke dusun tersebut, namun sayang para pelaku judi yang mengetahui kedatangan petugas kabur TKP ke berbagai arah.
Barang bukti perjudian tersebut ketika petugas melaksanakan patroli pukul 23.15 Wib,” ungkap Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.
Iptu Heri Yulianto mengatakan atas diamankannya barang bukti tersebut pihaknya telah meminta keterangan saksi-saksi guna melakukan penyelidikan para pelaku perjudian tersebut.
Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, mudah-mudahan ada titik terang para pelakunya,” tandasnya. (hasbuna)