Kepolisian Sektor Juwana, Pati Jawa Tengah menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun dan merubah sepeda motor jenis matic, dan mobil pickup tanpa surat resmi, Ratusan motor honda beat dan 10 Unit Mobil pick’up di polres pati Penggrebekan dilakukan anggota Polsek Juwana pada Rabu malam (19/5)
Penggrebekan gudang ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Juwana beserta anggota jajarannya di sebuah gedung eks-mebel sebelah barat dealer Daihatsu Pati, Jalan Raya Juwana – Pati, turut Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Kapolsek Juwana, AKP. Ali Mahmudi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya aktifitas mencurigakan di Gedung Eks-mebel tersebut. Selanjutnya, ia memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan sejak awal bulan Mei 2021.
Dari hasil lidik unit Reskrim atas aktifitas gudang mencurigakan karena tertutup rapat seng tinggi dan dijaga Satpam setelah dipastikan ada puluhan unit motor diangkut pickup dan dimasukkan kontainer, Polisi langsung melakukan penyergapan.
Dicky















Hari ini : 1719
Kemarin : 1619
Total Kunjungan : 2053946
Hits Hari ini : 11715
Who's Online : 17