Polda Jawa Tengah Dalami Kasus Penyelewengan Bantuan BPNT

Banyumas- Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah tengah mengusut kasus Bantuan Pangan Non Tunai ~(BNPT)~ (BPNT) Kabupaten Banyumas meski sifatnya masih tahap penyelidikan Reskrim Polda Jateng sudah memintai keterangan sejumlah saksi dari anggota DPRD Banyumas dan pegawai Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas.

Untuk memintai keterangan sejumlah saksi penyidik Reskrim Polda Jateng yang sudah tiga hari berada di Banyumas dengan meminjam tempat pemeriksaan di Satuan Reskrim Polresta Banyumas dan Dinsospermades Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry membenarkan kalau kantor nya dipakai untuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Kami hanya ketempatan untuk dijadikan tempat pemeriksaan saksi oleh penyidik Polda Jateng,” kata Berry.

setidaknya lebih dari lima orang saksi sudah dimintai keterangan yang berasal dua anggota DPRD Banyumas, dan Dinsospermades Kabupaten Banyumas.BPNT dari Kementerian Sosial di Banyumas selama ini menjadi sorotan masyarakat dan pegiat anti korupsi karena ada dugaan penyelewengan. Jumlah penerima BPNT di Banyumas sekitar 136.135 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 331 desa dan kelurahan di 27 kecamatan. ( Dicky )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *