Penuhi Hak WBP, Lapas Rangkasbitung Berikan Remisi Natal

Kejarinfo Rangkasbitung,3 (tiga) orang WBP beragama kristen mendapatkan remisi khusus hari raya Natal tahun 2021 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Sabtu (25/12).

Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto didampingi oleh Pejabat Struktural membuka acara upacara pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2021 di ruang rapat lantai 2 Lapas Rangkasbitung.

Dalam sambutannya Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan “remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam Lapas” ujarnya.

“Pemberian remisi ini baiknya dimaknai sebagai penghargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat” tambah Kalapas.

Kegiatan pemberian remisi Natal ini dilaksanakan dengan tujuan agar hak dan kebutuhan WBP tetap terpenuhi, akan tetapi dengan kondisi pandemi seperti saat ini, tentunya pihak lapas juga harus menjamin keamanan serta kesehatan WBP agar tercegah dari penularan COVID-19.

 

(HH)

Pos terkait