Semarang ( Kejarinfo ) – Seorang oknum anggota Sabhara Polres Purbalingga inisial AW ditangkap petugas gabungan BNNP Jateng dan BNN Kabupaten Purbalingga.
Oknum polisi itu tak sendiri, bersama seorang pelaku lainnya, dibekuk petugas BNN saat berada di sekitaran Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
“Ada dua orang yang ditangkap.”
“Satu di antaranya anggota Polres Purbalingga.”
“Inisial AW, sebagai anggota Sabhara,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,56 gram.
Kedua pelaku tak dapat mengelak saat ditangakap petugas.
Mereka lantas digelandang petugas ke kantor BNNK Purbalingga untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Kasus itu diungkap hasil dari laporan masyarakat.”
“Petugas gabungan kemudian menindaklanjuti hingga mengamankan para pelaku,” bebernya.
Kepala BNNP Jateng, Brigjend Pol Purwo Cahyoko sejauh ini ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
“Silakan langsung ke BNNK Purbalingga ya,” katanya.( Dik)















Hari ini : 1359
Kemarin : 0
Total Kunjungan : 2102500
Hits Hari ini : 8308
Who's Online : 17